BeritaEkonomiHukum & HAMPerspektifTerbaru

Mabes Polri Didesak Turun Tangan Sikat Jaringan Mafia Tanah di Desa Karya Indah: Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Bilang Kapolda-Wakapolda Riau Sulit di Temui, Via WhatsApp Juga Slow Respon

623
×

Mabes Polri Didesak Turun Tangan Sikat Jaringan Mafia Tanah di Desa Karya Indah: Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Bilang Kapolda-Wakapolda Riau Sulit di Temui, Via WhatsApp Juga Slow Respon

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Sepertinya harapan Warga Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini soal Hadirnya Kepastian Hukum sulit tercapai, karena disetiap upaya yang dilakukan dominan jalan ditempat.

Warga yang dimaksud adalah Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH M.Si, yang juga dikenal sebagai mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PDI Perjuangan.

Selaku Tokoh Masyarakat Riau saja, Morlan Simanjuntak kerap menjadi Korban atas begitu banyaknya Spekulasi dan Sandiwara yang dilakukan oleh Oknum Penyelenggara Negara, yang acap kali dikenal sebagai Kelompok Mafia Tanah.

Morlan Simanjuntak sendiri mengakui, bahwa dirinya selalu berupaya menjalin Komunikasi yang baik secara intens kenomor Seluler dan atau WhatsApp (WA) milik Kapolda ataupun Wakapolda Riau, tetapi nihil hasil, yang ada hanya Slow Respon dari para Jenderal tersebut.

Berbagai Upaya dilakukan, sampai akhirnya Skandal Kasus Mafia Tanah tersebut perlahan mulai menjadi konsumsi publik.

Mabes Polri Didesak Turun Tangan Sikat Jaringan Mafia Tanah di Desa Karya Indah: Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Bilang Kapolda-Wakapolda Riau Sulit di Temui, Via WhatsApp Juga Slow Respon.

Dimintai Komentarnya sewaktu berada di Kawasan Mako Brimob Jalan Durian Pekanbaru, hari ini Jum’at (9/5/2025), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) selaku Relawan Garis Keras yang konsisten dalam Memberikan Solusi dan Menghadirkan Keadilan bagi Rakyat katakan, bahwa Apabila sikap cuek, acuh tak acuh dan Slow Respon dari Kapolda-Wakapolda Riau itu terus menerus terjadi, maka sudah sewajarnya pihak Mabes Polri turun tangan.

“Kemarin itu berdasarkan informasi dari Korban atas nama Morlan Simanjuntak, bahwa telah terbit SKGR di Objek yang sama, yakni atas nama Marsasi Tarihoran, beberapa hari kemudian ditemukan lagi SKGR di Objek serupa atas nama Irwanto Sopinah (ALM) melalui alih waris atas nama istrinya sendiri, Tini. Para pihak juga diketahui sedang melakukan Aksi Haram berupa Spekulasi dan Sandiwara tingkat tinggi, melalui Skema Gugat Menggugat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang. Bahkan informasinya diduga kuat Aksi Haram itu dilakukan untuk Mengelabui bahkan Memperalat Dunia Peradilan, semata-mata untuk memperoleh Lembaran dari hasil Putusan para Majelis Hakim, yang dijadikan Syarat untuk Pencairan Dana Ganti Rugi Tanah untuk Pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pokoknya ngeri-ngeri sedap yang dialami Among Morlan Simanjuntak itu, prihatin kami melihat perjuangan beliau. Punya nomor HP/WA Kapolda dan Wakapolda Riau, tapi faktanya selalu Slow Respon, Wallahuallam Bissawab” ungkap Larshen Yunus.

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu pastikan lagi, bahwa pihaknya segera bersikap, guna melakukan upaya Koordinasi dan Pengiriman Surat Resmi ke Mabes Polri, seraya berkirim surat dengan Perihal yang sama ke Komisi III DPR RI, Kompolnas RI  dll.

“Inilah Problem kita dari dulu, para Pejabat dan Aparatnya selalu bersikap Eksklusif, bergaya bak raja, sibuknya luar biasa hingga sekedar upaya untuk menjalin tali silaturahmi saja dianggap seperti hal yang tak penting. Kondisi seperti ini bertolak belakang dengan berbagai Pernyataan, Pidato dan atau Kata Sambutan, yang acap kali penyusunan kalimatnya enak didengar, terkesan Ramah, Mengayomi dan PRESISI” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu berkali-kali membantah soal pembelaan diri dari pejabat dan oknum aparat yang dimaksud, yang selalu beralasan Sibuk bahkan tidak ada waktu untuk sekedar memegang Handphone miliknya sendiri.

“Ini contoh kasus yang Urgen Lho, Tokoh Masyarakat sekaligus mantan Anggota Dewan saja jadi Korban seperti ini, apalagi Masyarakat Awam. Sementara para pemilik otoritas selalu bersikap Acuh tak Acuh, merasa Eksklusif dan sibuk bukan main. Mau dibawa kemana Negeri kita ini? Apa sih Esensi dan Definisi dari kata Mengayomi itu? Sepertinya sulit sekali dirasakan masyarakat. Tolong Kami Pak Kapolri!!! Hadirkan Solusi dan Keadilan atas Permasalahan ini” harap Larshen Yunus, yang juga dikenal sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Drs Morlan Bachtiar Simanjuntak SH MH M.Si tegaskan lagi, bahwa pihaknya selalu setia terhadap Perkara-Perkara yang kecil, khususnya untuk Menyelesaikan Permasalahan Kepemilikan Tanah seluas 1 (satu) hektar yang terletak di Jalan Riau Baru Ujung, RT.10, RW.01, Dusun 2 Sei Pantau, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar tersebut.

“Sampai Langit Runtuh sekalipun, kami dari DPP GARAPAN (Gabungan Rakyat Prabowo Gibran) sekaligus DPD KNPI Provinsi Riau tetap Konsisten memberikan Advokasi Pendampingan Hukum kepada bapak Morlan Simanjuntak. Berbagai upaya akan kami lakukan, semuanya hanya berdasarkan semangat Sosial Kemasyarakatan saja, unsur Kemanusiaan kami kedepankan. Karena sudah berulang kali beliau jadi Korban dan contoh dari sekian banyak Warga yang mengalami hal yang sama. Upaya selanjutnya termasuk Audiensi menghadap Presiden dan Wakil Presiden RI dan otoritas lainnya. Salus Populi Supreme Lex Esto, Keselamatan dan Kepentingan Rakyat adalah Hukum Tertinggi, SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran itu Pasti Menang” akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya bersama-sama Tim Advokasi Hukum Relawan Prabowo Gibran dan KNPI Provinsi Riau. (*)