PEKANBARU– Kinerja Para Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir, Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis sedang dalam Sorotan Masyarakat.
Kali ini, Kapolsek Pinggir Komisaris Polisi (Kompol) Nursyafniati SH beserta PS Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pinggir, IPTU Donni Widodo Siagian SH MH satu paket di Laporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Laporan Resmi tersebut disampaikan bukan hanya ke Bidang PROPAM saja, Kapolsek Pinggir beserta PS Kanit Reskrim Polsek Pinggir satu paket Juga di Laporkan ke Meja KAPOLDA Riau, IRJEN POL Dr Herry Heryawan S.IK MH M.Hum ke Meja Inspektorat Pengawasan Daerah (IRWASDA) Polda Riau, Kombes Pol Prabowo Santoso hingga ke Meja Kepala Bagian (Kabag) WASSIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITRESKRIMUM) Polda Riau.
Sebagaimana informasi terdahulu, bahwa Unit Reskrim Polsek Pinggir Menerima Laporan Polisi (LP) dari masing-masing pihak yang Bertikai, kemungkinan hanya berjarak 1 (satu) Hari saja, pasti Nyawa Menghilang.
Laporan Kasus Penganiayaan Daniel Siahaan Terkesan Jalan di Tempat, Sementara Laporan Oknum Preman ini di Tindaklanjuti: Kapolsek dan PS Kanit Reskrim Polsek Pinggir Satu Paket di Laporkan ke Polda Riau.
Adapun Laporan tersebut Terregistrasi dibeberapa Satuan Kerja (Satker) Polda Riau, dengan Nomor Surat: 002/DPP-GARAPAN/RPGN/V/2025, 003/DPP-GARAPAN/RPGN/V/2025, 004/DPP-GARAPAN/RPGN/V/2025 dan 005/DPP-GARAPAN/RPGN/V/2025.
Hal itu dilakukan hanya untuk menegaskan, Hadirnya Kepastian Hukum terhadap Laporan Polisi (LP) yang sudah di Terima Polsek Pinggir, dengan Nomor Registrasi: STPL/97/IV/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR pertanggal 26 April 2025, atas nama Penerima Surat dan atau Laporan mewakili Kapolsek Pinggir, AIPTU Dedy Suherman, selaku PS Kepala SPKT III.
Laporan Kasus Penganiayaan Daniel Siahaan Terkesan Jalan di Tempat, Sementara Laporan Oknum Preman ini di Tindaklanjuti: Kapolsek dan PS Kanit Reskrim Polsek Pinggir Satu Paket di Laporkan ke Polda Riau.
Terpisah, dimintai Komentarnya, Kamis (22/5/2025) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, agar Para Penyidik yang dimaksud benar-benar Jujur, Profesional dan ber Integritas dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), Jangan gara-gara Kepentingan Sesaat, Lantas memberanikan diri untuk Bermain-main dengan Nasib Seseorang.
“Para Penyidik di Polsek tersebut seharusnya Lebih Bijaksana dalam Menangani suatu Perkara. Wabbilkhusus bagi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir, yang mau tak mau Harus Bertanggung Jawab atas Kondisi tersebut. Itulah sangat dibutuhkan Supervisi kesetiap Mapolsek, yang dominan diisi oleh Personil yang Kurang memenuhi Standar sebagai seorang APH. Mental Polisi Sambo harus segera dibumi Hanguskan, Rakyat butuh Pelayanan Terbaik dan Kinerja yang Humanis, Benar-Benar Profesional, sebagaimana Tagline dari bapak Kapolri, yakni Semangat PRESISI” tutur Larshen Yunus, dengan nada optimis.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi Menegaskan, agar Perkara antar keduabelah pihak yang diketahui Bersaudara itu segera diselesaikan dengan cara yang Arif dan Bijaksana.
“Ayo Bapak Ibu Para Pemuda Indonesia, Kasus seperti ini Harus Kita Ramaikan saja, Oknum Preman di Kecamatan Pinggir itu yang melakukan Penganiayaan, tetapi justru dia pula yang Melapor dengan Kondisi Luka dibuat-buat, sementara Laporan salah satu Warga yang menjadi Korban Penganiayaan terkesan tidak di Proses. Ingat dan Camkan ya! Berbekal Alat Bukti seperti Foto dan Video ini, kami ingatkan para Penyidik untuk selalu Jujur dalam menjalankan Tugasnya. Kami Telanjangi Aktor dibalik Perkara seperti ini, yang terkesan Unik dan Sangat Memalukan. Sampai Langit Runtuh Sekalipun, Kebenaran harus terus di Perjuangkan” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup Pernyataan Persnya. (*)

