Terbaru

Kapolsek Simpang Dua Tempelkan Fakta: “Kami Awasi Langsung Distribusi BBM!”

153
×

Kapolsek Simpang Dua Tempelkan Fakta: “Kami Awasi Langsung Distribusi BBM!”

Sebarkan artikel ini

Ketapang, 1 November 2025 — Kapolsek Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, IPDA Slamet Santoso, membantah keras tudingan yang menyebutkan pihaknya terlibat atau bersekongkol dengan SPBU 66.788.14 terkait dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan jeriken dan drum secara ilegal.

Tuduhan itu beredar setelah muncul pemberitaan di beberapa media daring yang menyudutkan aparat kepolisian setempat. Menurut IPDA Slamet Santoso, pemberitaan tersebut sangat disayangkan karena dinilai tidak berdasarkan fakta di lapangan dan tidak disertai bukti yang sahih.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita yang menyudutkan institusi Polsek Simpang Dua tanpa konfirmasi dan tanpa data yang jelas. Tuduhan semacam itu bisa menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polsek Simpang Dua tidak pernah menutup diri terhadap awak media, bahkan selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi atau informasi yang dibutuhkan dalam rangka tugas jurnalistik.

“Kami justru berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang berperan sebagai kontrol sosial untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi milik pemerintah. Tapi tolong, sebelum menulis atau menyebarkan informasi, telusuri dulu sumbernya dan pastikan kebenarannya. Jangan menuduh tanpa bukti akurat,” tegas Slamet.

Kapolsek juga menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan dengan pihak mana pun dalam urusan pendistribusian BBM bersubsidi, termasuk dengan SPBU 66.788.14. Ia bahkan menyebut bahwa setiap hari anggota Polsek Simpang Dua melakukan patroli dan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi.

“Kami pantau terus kegiatan pengisian BBM di SPBU wilayah hukum Simpang Dua. Sampai saat ini tidak ada indikasi penyalahgunaan solar bersubsidi. Bila nanti ditemukan ada oknum atau pihak yang bermain, saya pastikan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih jauh, IPDA Slamet Santoso mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang memiliki temuan atau laporan terkait praktik penyelewengan BBM untuk segera menyampaikannya ke Polsek.

“Kalau masyarakat menemukan praktik ilegal atau penjualan mencurigakan, jangan diam. Laporkan ke kami. Polsek Simpang Dua siap turun ke lapangan dan memberikan sanksi sesuai aturan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun,” pungkasnya dengan nada tegas.

Slamet juga mengimbau agar seluruh pihak, baik aparat, masyarakat, maupun media, dapat saling bersinergi menjaga keterbukaan informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi antara aparat dan media sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik. Media adalah mitra strategis kami, bukan musuh. Tapi kerja sama itu harus dilandasi kejujuran dan profesionalitas agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Polsek Simpang Dua berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BG