Terbaru

JAMC: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Pihak Terkait SPAM Sinjai Harus Diperiksa

131
×

JAMC: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Pihak Terkait SPAM Sinjai Harus Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Sulsel — Penanganan dugaan korupsi hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Kabupaten Sinjai terus menjadi perhatian publik.

Setelah Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan menggeledah sejumlah kantor terkait, sorotan kini mulai mengarah kepada pejabat-pejabat strategis yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran proyek tersebut.

Nama Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, serta mantan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dalam sejumlah pemberitaan terkait perkara hibah SPAM PDAM yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Perkara yang awalnya berkaitan dengan hibah SPAM PDAM tahun anggaran 2023 itu disebut berkembang hingga menyentuh penganggaran tahun 2019, 2020, dan 2021. Fokus perhatian tidak lagi hanya tertuju pada pelaksana proyek, tetapi juga pada mekanisme penganggaran yang melibatkan unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sejumlah pemberitaan media, berbagai pihak yang memiliki peran dalam proses perencanaan, penganggaran, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek dinilai perlu didalami keterangannya guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Posisi Ratnawati Jadi Sorotan

Sorotan terhadap Ratnawati Arif muncul karena saat proyek hibah SPAM berjalan pada periode 2019 hingga 2021, ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai sekaligus bendahara TAPD.

 

Jabatan tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan tata kelola keuangan daerah, administrasi penganggaran, hingga proses pencairan anggaran pemerintah.

 

Sejumlah kalangan menilai penyidik perlu menelusuri seluruh proses penganggaran proyek, termasuk peran pejabat yang saat itu memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sinjai yang menyatakan Ratnawati Arif sebagai tersangka maupun pihak yang terbukti terlibat tindak pidana dalam perkara tersebut.

 

Nama Mantan Bupati Ikut Menjadi Perhatian

Selain Bupati aktif, nama mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa juga ikut menjadi perhatian publik setelah muncul dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyimpangan hibah SPAM PDAM.

 

Perhatian terhadap mantan kepala daerah tersebut muncul setelah berkembang informasi mengenai dugaan keterkaitan kebijakan proyek yang kini tengah diselidiki penyidik.

 

Dalam sejumlah pemberitaan media, proyek hibah SPAM juga dikaitkan dengan dugaan pemanfaatan jaringan distribusi air ke sebuah bangunan di Kecamatan Sinjai Timur yang disebut-sebut berkaitan dengan mantan kepala daerah tersebut.

 

Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Sinjai yang menetapkan ataupun menyebut mantan Bupati Sinjai tersebut sebagai tersangka dalam perkara dimaksud.

 

Pemeriksaan dan Penggeledahan

Kejaksaan Negeri Sinjai diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota TAPD, pejabat terkait, serta pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.

 

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor yang berkaitan dengan pengelolaan proyek dan administrasi keuangan daerah, termasuk kantor yang memiliki keterkaitan dengan fungsi penganggaran dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

 

Dalam perkembangan sebelumnya, perkara ini juga telah menyeret sejumlah tersangka dari unsur pelaksana proyek dan pejabat teknis. Penyidik menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Perkembangan tersebut memunculkan harapan publik agar proses hukum tidak berhenti pada level pelaksana teknis, melainkan mampu mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengambilan keputusan maupun penganggaran proyek.

 

JAMC dan FAAM Sulsel Minta Penyidikan Menyeluruh

Koordinator Sulawesi Selatan Justice Ants Media Coalition (JAMC), Ismail, menilai penanganan kasus hibah SPAM PDAM Sinjai harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

 

Menurut Ismail, seluruh pihak yang memiliki peran dalam proses penganggaran maupun pengambilan kebijakan harus diperiksa secara objektif demi memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek perlu dimintai keterangan untuk memperjelas perkara ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya menyentuh pelaksana teknis, sementara pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis tidak tersentuh,” ujar Ismail di Makassar, Rabu (10/6).

 

Hal senada disampaikan Ketua Forum Aspirasi Advokasi Publik (FAAM) Sulawesi Selatan, Rahmayadi. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sinjai harus membuka proses penanganan perkara secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

 

“Kasus ini menyangkut anggaran publik dan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, penyidik harus menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek. Jangan ada perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang namanya muncul dalam perkara ini,” tegas Rahmayadi kepada wartawan, Rabu (10/6).

 

FAAM Sulsel juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari Sinjai dalam mengusut dugaan korupsi SPAM PDAM hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan.

 

“Publik ingin melihat proses hukum yang objektif, profesional, dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini harus diperiksa berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Rahmayadi.

 

Publik Menanti Ketegasan Kejari

Saat ini Kejaksaan Negeri Sinjai masih menunggu hasil audit kerugian negara sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

 

Kasus hibah SPAM PDAM Sinjai menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut pengelolaan keuangan negara, tetapi juga pelayanan dasar air bersih bagi masyarakat.

 

Publik kini menunggu sejauh mana penyidikan akan berkembang, termasuk apakah aparat penegak hukum akan menelusuri seluruh pihak yang memiliki posisi strategis dalam proses penganggaran dan pengambilan kebijakan saat proyek tersebut berjalan.

 

Bagi banyak pihak, pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih di Kabupaten Sinjai.

 

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pihak yang disebut namanya dalam perkara ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.