Terbaru

Basarullah Jadi Saksi, Perjalanan Arsul Lubis-Ramses dan Persoalan Rp1,4 Miliar Kembali Terungkap

7
×

Basarullah Jadi Saksi, Perjalanan Arsul Lubis-Ramses dan Persoalan Rp1,4 Miliar Kembali Terungkap

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU –  Persoalan yang melibatkan Arsul Lubis dan Ramses kembali memasuki tahap pemeriksaan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Basarullah alias Basrol hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait rangkaian perjalanan yang sebelumnya menjadi bagian dari persoalan uang sekitar Rp1,4 miliar.

Keterangan Basarullah disebut berkaitan dengan perjalanan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju wilayah Maros hingga berlanjut ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Basarullah menerangkan bahwa dirinya mengetahui dan menyaksikan proses pembelian tiket perjalanan serta rental kendaraan yang digunakan untuk perjalanan tersebut.

Menurut keterangannya, perjalanan awal dilakukan dari Bandara Sultan Hasanuddin menuju Pengadilan Negeri (PN) Maros. Namun, setelah tiba di PN Maros, pihak yang hendak ditemui ternyata sudah tidak lagi berada di pengadilan tersebut karena disebut telah pindah tugas ke PN Kendari.

“Saya datang sebagai saksi untuk menerangkan kejadian yang saya ketahui, termasuk pembelian tiket dan rental mobil dari Bandara Makassar Sultan Hasanuddin menuju Maros, kemudian perjalanan tersebut berlanjut ke Kendari,” ujar Basarullah alias Basrol setelah memberikan keterangannya.

Dari Maros Berlanjut ke Kendari

Basarullah menjelaskan, setelah mengetahui orang yang hendak ditemui sudah berpindah ke Kendari, perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Kota Kendari.

Dalam rangkaian perjalanan tersebut, Basarullah menyebut dirinya bersama pihak-pihak yang terkait kemudian bertemu dengan Ramses. Setelah pertemuan tersebut, perjalanan berlanjut menuju kediaman seorang hakim di Kendari yang disebut menjadi pihak yang hendak ditemui dalam rangkaian persoalan tersebut.

Keterangan Basarullah ini menjadi penting karena sebelumnya Arsul Lubis mengungkapkan adanya perjalanan yang dilakukan bersama Ramses dalam rangka mengurus persoalan uang sekitar Rp1,4 miliar. Arsul mengaku dirinya ikut menanggung biaya perjalanan dan mempertanyakan kejelasan mengenai uang tersebut.

Sebelumnya, Arsul juga menyampaikan bahwa terdapat persoalan lain antara dirinya dengan Ramses terkait uang Rp5 juta yang kemudian dilaporkan ke Polres Rokan Hulu. Rangkaian persoalan tersebut selanjutnya berkembang dengan munculnya pertanyaan mengenai perjalanan ke Maros dan Kendari serta keberadaan uang Rp1,4 miliar.

Basarullah Hadir sebagai Saksi

Basarullah menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan bukan untuk membuat kesimpulan mengenai siapa yang benar atau salah, melainkan memberikan keterangan berdasarkan apa yang diketahui dan disaksikannya secara langsung.

Ia menyampaikan bahwa dirinya dapat menerangkan mengenai perjalanan, pembelian tiket, rental kendaraan, hingga keberadaan rombongan di Maros dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kendari.

“Saya hadir sebagai saksi kejadian tersebut. Apa yang saya ketahui dan saya lihat, itu yang saya sampaikan dalam pemeriksaan. Saya tidak ingin menambah atau mengurangi fakta yang saya ketahui,” katanya.

Keterangan mengenai perjalanan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan gambaran lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang sebelumnya disampaikan Arsul Lubis.

Arsul Sebelumnya Mempertanyakan Kejelasan Rp1,4 Miliar

Dalam pemberitaan sebelumnya, Arsul Lubis menyatakan bahwa dirinya pernah diajak Ramses ke Maros untuk mengurus uang sekitar Rp1,4 miliar yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial AD.

Arsul mengaku telah mengeluarkan biaya untuk perjalanan tersebut karena terdapat pembicaraan bahwa apabila uang tersebut berhasil diperoleh, akan ada penyelesaian atau kompensasi terhadap biaya yang telah dikeluarkannya.

Arsul kemudian mempertanyakan keberadaan uang tersebut karena menurut pengakuannya hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai apakah uang tersebut sudah diterima atau belum. Ia juga menyebut adanya kwitansi yang menurut keterangannya berkaitan dengan uang tersebut.

Namun demikian, dugaan mengenai telah diterimanya uang Rp1,4 miliar tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan dari Arsul Lubis, sehingga belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Keterangan Ramses dan pihak-pihak lain yang mengetahui langsung persoalan tersebut tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.

Keterangan Saksi Diharapkan Membuka Rangkaian Peristiwa

Dengan hadirnya Basarullah sebagai saksi, rangkaian perjalanan yang sebelumnya menjadi bagian dari persoalan tersebut kini mendapatkan keterangan tambahan, khususnya mengenai transportasi dari Makassar ke Maros, perjalanan lanjutan ke Kendari, pertemuan dengan Ramses, serta kedatangan ke rumah seorang hakim di Kendari.

Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan pemeriksaan dan penilaian pihak yang berwenang.

Sementara itu, seluruh pihak yang disebut dalam rangkaian persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Keterangan Basarullah merupakan kesaksian mengenai apa yang ia ketahui dan alami, sementara benar atau tidaknya seluruh rangkaian dugaan terkait uang Rp1,4 miliar harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

(Tim)