Terbaru

Dodi Hendra Dorong Akun TikTok Pelanggar Aturan Ditindak, LKAAM Diminta Perkuat Pembinaan Anak Muda

46
×

Dodi Hendra Dorong Akun TikTok Pelanggar Aturan Ditindak, LKAAM Diminta Perkuat Pembinaan Anak Muda

Sebarkan artikel ini

SUMATERA BARAT – Maraknya konten media sosial yang menggunakan kata-kata kasar atau dikenal dengan istilah bacaruik dan belakangan menjadi perbincangan masyarakat Sumatera Barat, mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Dodi Hendra, SH.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok yang juga kader Partai Gerindra tersebut menilai, konten-konten seperti itu sebaiknya tidak mendapatkan popularitas di kalangan masyarakat Minangkabau. Sebab, fenomena tersebut dikhawatirkan dapat memberikan pengaruh buruk terhadap perkembangan karakter dan moral generasi muda Minang di masa mendatang.

Menurut Dodi, media sosial seharusnya menjadi ruang untuk menunjukkan kreativitas, pengetahuan, prestasi, serta memperkenalkan kekayaan budaya Minangkabau, bukan justru menjadi tempat mempopulerkan perkataan kasar dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan.

“Konten-konten seperti itu sebaiknya memang tidak populer di kalangan urang Minang. Kita tentu khawatir jika hal semacam ini dianggap biasa, lama-kelamaan bisa memengaruhi pola komunikasi, karakter, dan perilaku generasi muda kita ke depan,” ujar Dodi.

Meski demikian, Dodi mengingatkan agar polemik tersebut tidak dimanfaatkan menjadi komoditas politik ataupun ajang saling menyalahkan.

Ia secara khusus memberikan masukan kepada Gubernur Sumatera Barat dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar agar mengambil langkah konkret, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir melalui kewenangan dan instrumen yang dimiliki, bukan hanya menyampaikan imbauan atau pernyataan keprihatinan.

Dodi menyarankan agar Gubernur Sumbar dapat berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk merekomendasikan peninjauan terhadap akun-akun media sosial yang secara konsisten memproduksi konten berisi ujaran kasar atau konten yang melanggar ketentuan platform dan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ditemukan akun-akun yang kontennya melanggar aturan, pemerintah bisa mengambil langkah melalui koordinasi dengan Komdigi agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan, termasuk pemblokiran atau penutupan akun apabila memenuhi persyaratan,” katanya.

Ia menilai, langkah tersebut perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan bukti, dan tidak boleh menjadi sarana membungkam kritik maupun kebebasan berekspresi masyarakat.

LKAAM Diminta Lebih Masif Menggerakkan Budaya dan Keagamaan

Selain pemerintah, Dodi juga memberikan perhatian khusus kepada Ketua LKAAM Sumatera Barat, Fauzi Bahar.

Menurutnya, LKAAM memiliki posisi strategis dalam menjaga marwah, adat, dan identitas masyarakat Minangkabau. Karena itu, respons terhadap fenomena bacaruik seharusnya tidak berhenti pada pernyataan, kecaman, ataupun komunikasi di ruang publik.

Dodi berharap LKAAM lebih nyata dan masif menggerakkan kegiatan adat, kebudayaan, serta keagamaan, terutama yang menyasar kalangan muda-mudi.

Ia mengingatkan kembali filosofi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Filosofi tersebut bukan sekadar semboyan atau identitas budaya, melainkan pedoman kehidupan yang harus diwujudkan melalui perilaku, pendidikan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat Minangkabau.

“Jangan hanya ramai dalam komunikasi, tetapi harus ada gerakan nyata. Perkuat kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, pengajian, pendidikan adat, serta aktivitas positif yang bisa membentuk karakter anak-anak muda Minang,” ungkapnya.

Dodi menilai, penguatan nilai ibadah dan religiusitas harus menjadi bagian penting dari pembinaan generasi muda. Dengan demikian, nilai-nilai kesopanan, penghormatan kepada orang lain, dan tanggung jawab dalam bermedia sosial dapat tumbuh dari kesadaran diri, bukan semata-mata karena adanya larangan.

Jangan Hanya Melarang, Tetapi Siapkan Ruang Kreativitas Positif

Lebih jauh, Dodi berpandangan bahwa penanganan fenomena tersebut tidak cukup hanya dengan melarang atau mengecam para pembuat konten.

Pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat juga perlu menyediakan ruang kreativitas yang lebih sehat bagi generasi muda.

Konten kreator Minangkabau yang memiliki kreativitas dan kemampuan memanfaatkan media sosial perlu didorong untuk menghasilkan karya yang mengangkat budaya, pariwisata, kuliner, sejarah, bahasa, serta potensi daerah Sumatera Barat.

Dengan demikian, anak-anak muda tetap memiliki ruang untuk berkarya, memperoleh popularitas, bahkan mendapatkan penghasilan dari media sosial tanpa harus mengandalkan kata-kata kasar sebagai daya tarik konten.

Dodi juga mengajak para orang tua, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang untuk kembali mengambil peran dalam pendidikan karakter generasi muda.

Menurutnya, menjaga marwah Minangkabau bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau LKAAM, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Minang yang berada di perantauan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk memperdebatkan siapa yang salah, sementara generasi muda kita tidak mendapatkan pembinaan yang cukup. Ini persoalan bersama. Mari kita bangun kembali kebanggaan menjadi orang Minang melalui perilaku, karya, dan prestasi,” tutup Dodi.

Ia berharap polemik yang sedang berkembang dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali identitas budaya Minangkabau, sekaligus membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat, mendidik, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Penulis : Budi Gunawan