Pekanbaru – Aliansi Pemuda dan Pemudi Kota Pekanbaru mendatangi Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026), untuk menyerahkan surat permohonan hearing terkait dugaan pelanggaran operasional tempat hiburan malam Live House yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta.
Surat permohonan hearing tersebut diterima oleh staf Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis. Kedatangan aliansi dipimpin Koordinator Aliansi, Joni, yang meminta DPRD Riau segera mengambil langkah nyata dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.
Dalam surat yang disampaikan, aliansi meminta Pimpinan dan DPRD Riau menggelar hearing bersama pemerintah daerah, pengelola Live House, tokoh agama, mahasiswa, dan masyarakat.
Menurut Joni, permohonan hearing diajukan karena aktivitas Live House dinilai meresahkan masyarakat sekitar. Mereka berharap DPRD Riau menjalankan fungsi pengawasan terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan malam tersebut.
Aliansi menyampaikan empat poin yang ingin dibahas dalam hearing. Pertama, Live House diduga melanggar jam operasional yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam.
“Kedua, suara musik yang keras dari tempat hiburan tersebut disebut mengganggu kenyamanan warga sekitar dan diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum,” katanya.
Selain itu, aliansi juga menduga Live House tidak tertib dalam kewajiban perpajakan akibat adanya pelanggaran perizinan. Mereka juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan izin karena tempat tersebut disebut beroperasi sebagai diskotek, bukan restoran sesuai izin yang dimiliki.
Melalui hearing tersebut, aliansi meminta DPRD Riau mendorong penindakan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang dilakukan Live House.
Dalam suratnya, aliansi mengusulkan hearing dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 13.30 WIB di DPRD Provinsi Riau. Mereka berharap permohonan tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis (9/7/2026) dinihari.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta.
Beberapa lokasi yang diperiksa di antaranya Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House.
Petugas mendapati Gen Z Club Pekanbaru dan Empire 80 Lounge and KTV dalam kondisi sepi, sementara HW Live House masih dipadati pengunjung.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan sidak dilakukan untuk memeriksa kelengkapan perizinan serta memastikan operasional tempat hiburan malam tidak melanggar aturan dan tetap menjaga ketertiban umum.
“Kita temukan memang tidak ramai, sedangkan di HW Live House ramai karena mungkin ada acara,” kata Desheriyanto.
Sumber : cakaplah
