Beredarnya pesan WhatsApp yang diduga berisi ajakan mobilisasi massa organisasi kemasyarakatan (ormas) ke lokasi tambang kini menjadi sorotan serius. Pesan tersebut mengandung indikasi adanya pengerahan massa secara terorganisir, pembiayaan, hingga potensi penggunaan senjata tajam. Hal ini dinilai perlu segera diusut oleh aparat penegak hukum.
Informasi ini mencuat seiring terjadinya insiden kekerasan di kawasan tambang Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, yang melibatkan karyawan PT Toshida Indonesia. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengawas jalan produksi, La Ode Tahir (39), mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam saat menjalankan tugas di area kerja perusahaan yang memiliki izin resmi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat tim PT Toshida Indonesia melakukan penutupan akses jalan yang sebelumnya dibuka secara sepihak tanpa izin. Namun, situasi berubah drastis ketika sekelompok massa dalam jumlah besar datang secara bersamaan dan langsung bertindak agresif.
Massa tersebut diduga tidak datang secara spontan, melainkan telah terorganisir dan terkoordinasi. Mereka melakukan pengepungan, pelemparan, hingga penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Beredarnya pesan WhatsApp semakin memperkuat dugaan adanya pola pengerahan massa yang sistematis. Dalam isi pesan tersebut disebutkan adanya pengaturan penugasan anggota, pemberian imbalan harian, hingga fasilitas pendukung lainnya, yang mengindikasikan adanya unsur pembiayaan.
Selain itu, pesan tersebut juga menyebutkan diperbolehkannya membawa senjata tajam, yang selaras dengan fakta di lapangan, di mana korban mengalami luka akibat sabetan parang.
Temuan lain di lapangan turut memperkuat dugaan keterorganisasian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota ormas yang terlibat diketahui meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan minibus berlogo PT MPP.
Hal ini menjadi perhatian karena PT MPP diketahui merupakan bagian dari kelompok usaha yang terafiliasi dengan PT Rimau, yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).
Kuasa hukum PT Toshida Indonesia menilai rangkaian fakta tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara peristiwa kekerasan di lapangan dengan aktivitas yang lebih luas di kawasan industri.
“Jika benar terdapat mobilisasi massa yang terorganisir, disertai pembiayaan dan penggunaan fasilitas tertentu, maka hal ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Perlu penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik mobilisasi massa tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas di kawasan industri IPIP.
Saat ini, laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
