Berita

Seorang Oknum Polisi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

155
×

Seorang Oknum Polisi Tega Bunuh Ibu Kandungnya

Sebarkan artikel ini

PowerNetizen.com – Seorang anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan, yang juga dikenal dengan panggilan Ucok, diduga terlibat dalam tindak penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap ibu kandungnya menggunakan tabung gas. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pidana, siapapun pelakunya, termasuk jika dia adalah anggota kepolisian,” ujar Rio di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Senin, 2 Desember 2024. Ia juga menjelaskan bahwa Polres Bogor menangani proses pidana kasus ini, sementara pelanggaran etik akan dikoordinasikan dengan Propam Polda Metro Jaya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan saksi, korban sedang melayani pembeli di warung ketika Nikson datang dan mendorongnya hingga terjatuh. Nikson kemudian mengambil tabung gas berukuran 3 kilogram dan menghantamkan benda tersebut ke kepala korban.

“Saksi menyebut pelaku memukulkan tabung gas sebanyak tiga kali ke kepala korban,” ungkap Rio. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kenari, nyawa korban tidak tertolong.

Setelah insiden tersebut, Nikson melarikan diri dengan menggunakan mobil Suzuki pickup. Beberapa jam kemudian, ia berhasil ditemukan di sekitar RS Hermina Cileungsi dan langsung dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa tabung gas 3 kilogram telah diamankan, sementara jenazah korban dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.

 

Rio menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa pandang bulu,” kata Rio.

Penulis : Budi Gunawan