Terbaru

Sidang Sengketa Dapur MBG Diwarnai Ketidakhadiran Penggugat, Isu Keterkaitan BIN Muncul

126
×

Sidang Sengketa Dapur MBG Diwarnai Ketidakhadiran Penggugat, Isu Keterkaitan BIN Muncul

Sebarkan artikel ini

Batusangkar – Agenda persidangan dalam perkara sengketa yang berkaitan dengan pengelolaan dapur program MBG kembali menjadi perhatian setelah pihak penggugat dilaporkan tidak hadir dalam salah satu agenda sidang. Ketidakhadiran tersebut disampaikan dengan alasan tidak mendapatkan tiket penerbangan menuju Padang, meski menurut pihak tergugat masih terdapat beberapa jadwal penerbangan menuju kota tersebut.

Perkara ini melibatkan Danu yang dikaitkan dengan Yayasan Mitra Cendekia Waskita dan Dodi Hendra, SH. Dalam prosesnya, mediasi antara para pihak sebelumnya juga disebut belum menghasilkan kesepakatan.

Dodi Hendra menyampaikan bahwa proses mediasi yang telah dilakukan belum mencapai titik temu antara dirinya dan pihak yang disebut berada di bawah Yayasan Mitra Cendekia Waskita.

“Mediasi yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan,” ujarnya kepada media.

Di tengah proses tersebut, muncul informasi mengenai seorang pengacara yang disebut berasal dari pihak terkait dalam perkara tersebut yang, menurut informasi yang beredar, pernah menyatakan dirinya sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) saat memberikan keterangan di hadapan penyidik di Kepolisian Resor Tanah Datar.

Informasi mengenai pengakuan tersebut kemudian menjadi sorotan dan dinilai perlu diverifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Dodi Hendra menyampaikan harapannya agar ada penjelasan resmi dari pihak terkait sehingga informasi yang berkembang dapat menjadi lebih jelas.

Ia juga menyampaikan keluhannya terkait munculnya nama Badan Intelijen Negara dalam persoalan yang menurutnya berkaitan dengan urusan pengelolaan dapur program MBG.

“Jika benar ada keterlibatan BIN, tentu sangat disayangkan apabila lembaga negara sebesar itu harus mengurus persoalan yang sifatnya kecil seperti urusan dapur MBG,” kata Dodi Hendra.

Menurutnya, lembaga negara seperti BIN memiliki tugas penting yang berkaitan dengan keamanan negara, sehingga ia berharap tidak terjadi kesalahpahaman ataupun pencatutan nama lembaga dalam persoalan yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi tersebut.

Selain itu, Dodi Hendra juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menurutnya perlu diketahui publik terkait dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan program tersebut di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa pada saat kunjungan satuan tugas dari Yayasan Mitra Cendekia Waskita ke sejumlah lokasi dapur program MBG di wilayah Sumatera Barat, pernah disampaikan di hadapan masyarakat bahwa yayasan tersebut disebut berada di bawah binaan Badan Intelijen Negara.

“Pada waktu kunjungan satgas ke lokasi-lokasi dapur di Sumatera Barat, di depan masyarakat sempat disampaikan bahwa yayasan tersebut berada di bawah binaan BIN. Bahkan pada saat itu saya juga sempat disebut sebagai koordinator Sumbar dan pernah dipertemukan dengan pihak Binda di salah satu kabupaten,” ungkap Dodi Hendra.

Dodi mengatakan bahwa selama ini dirinya menjalankan kegiatan yang menurutnya merupakan bagian dari arahan pimpinan dalam menjalankan program tersebut.

“Saya hanya menjalankan apa yang menjadi arahan pimpinan, termasuk arahan dari Mas Ariaf. Sebagai kader Prabowo Subianto, tentu saya juga mendukung penuh berbagai program yang beliau jalankan,” ujarnya.

Ia berharap program yang menurutnya memiliki tujuan baik bagi masyarakat tidak tercoreng oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Saya berharap jangan sampai program yang mulia ini dirusak hanya karena membela orang-orang yang tidak tahu diri. Jangan sampai seperti kisah Malin Kundang, dan juga karena kerakusan pihak-pihak yang memiliki kepentingan,” kata Dodi.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya hubungan institusional antara pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut dengan Badan Intelijen Negara. Oleh karena itu, berbagai pihak menilai pentingnya klarifikasi resmi guna memberikan kejelasan informasi kepada publik, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.