PEKANBARU– Hari ini Jum’at (11/4/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Rapat Bersama Direksi dan Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Tampak Hadir Gubernur Riau, H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, HM Job Kurniawan AP M.Si.
Birokrat Senior dengan Label Pembina Utama Madya asal Pemkab Rohil itu terlihat mendampingi Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Selaku Komisaris Utama PT Riau Petroleum, kehadiran M Job Kurniawan dinilai sangat penting, bukan hanya menyangkut tugas sebagai Asisten II Setdaprov Riau, namun Rapat tersebut membicarakan banyak hal, terutama mengenai Pola Setor Dana Bagi Hasil Keuntungan, yang kerap dikenal dengan istilah Dana Participating Interest (PI) dari Kegiatan Pengelolaan Blok Minyak Rokan oleh PT PHR itu sendiri.
Namun, pada kesempatan itu Tim Awak Media melihat ada keganjalan sekaligus keanehan atas hadirnya Dani M Nursallam S.Pi M.Si, selaku Ketua Harian DPW PKB Provinsi Riau.
Mantan Calon Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang kalah telak pada kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu itu, diketahui kerap muncul disetiap Kegiatan Penting Pemprov Riau, termasuk dengan PT PHR saat ini.
Terpisah, dimintai komentarnya Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) hanya katakan, bahwa Tontonan yang sangat Memalukan itu didasari atas Keteledoran Gubernur Riau Abdul Wahid.
Menurut Larshen Yunus, peristiwa seperti itu dinilai sarat akan Penyalahgunaan Kewenangan bahkan lebih daripada itu, Perbuatan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang Faktanya melibatkan seseorang tanpa Dasar Hukum yang jelas.
“Kami bukan sentimen ya sama Gubernur Riau apalagi sama Kakanda Dani M Nursallam. Ini Bentuk Kritik Pedas Konstruktif bagi mereka berdua, agar dapat lebih Bijak dan Dewasa lagi dalam menjalankan suatu hal, apalagi menyangkut dengan Urusan Pemerintahan. Pokoknya kalau melihat Asisten IV Pemprov Riau itu, kami hanya bisa katakan, Wallahuallam Bissawab” tutur Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Tata Kelola Pemerintahan harus dijalankan dengan Arif, Bijaksana dan Profesional, tentunya dengan para Pemimpin yang Handal, Jujur dan Berintegritas.
“Kalau memang mau dipaksakan lagi dan Gubri Abdul Wahid tak bisa dibilangin!!! maka Rakyat yang harus bertindak. Keterlibatan Asisten IV Setdaprov Riau yang Odong-Odong itu sudah sangat keterlaluan. Tidak bisa melihat, memilih dan memilah. APBD Provinsi Riau jadi terancam, akibat pengelolaan yang Amburadul dan terkesan ingin mau makan sendiri.
Gubernur Abdul Wahid Rapat Bersama PT PHR, Ketua KNPI Riau: “Kapasitas Dani M Nursallam Sebagai Apa Ya, Asisten IV itu Kok Ngak Ada Malunya Sih?”
Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau itu, semenjak Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau, berbagai hal jadi buah tanda tanya. Mulai dari Skandal Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hingga Penyalahgunaan Kewenangan dan lain-lain.
“Melibatkan pihak yang tidak ada sangkut pautnya dengan Pemprov Riau, masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum. Ayo Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Riau, Jelaskan dulu tentang status Asisten IV Pemprov Riau itu, benar adanya atau justru seperti apa? Publik hanya mengetahui, bahwa Dani M Nursallam itu adalah Ketua Harian DPW PKB Provinsi Riau, Ayo Ngaku saja!!! Persyubahatan Jahat seperti ini sangat tidak Elok bila sudah menjadi konsumsi publik” akhir Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)







