PEKANBARU– Menanggapi seraya Menindaklanjuti Polemik tentang di Cuekinya Kehadiran (Sidak) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia (RI) beserta Kadisnaker Provinsi Riau dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini turut berkomentar.
Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Prihatin dengan Pemerintah dan Kinerja Anggota Dewan, Ketua KNPI Riau Buka Posko Pengaduan Tentang Ijazah yang di Tahan Perusahaan.
Menurut Ketua Larshen Yunus, peristiwa tidak dihargainya kehadiran Wamenaker RI, Kadisnaker Provinsi Riau, Kadisnaker Kota Pekanbaru dan salah seorang Anggota DPRD Kota Pekanbaru adalah Preseden buruk bagi bangsa Indonesia. Karena terhadap persoalan tersebut, publik tidak hanya sekedar menyalahkan pihak Perusahaan saja, melainkan justru lebih menyesalkan pola kerja yang diterapkan oleh para pejabat tersebut. Sekelas Wamenaker Saja bisa diperlakukan seperti itu.
Bertempat disalah satu bilangan dijalan SM Amin Pekanbaru, hari ini Sabtu (26/4/2025) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa seharusnya ada perencanaan yang matang, sebelum dilakukannya sidak. Alih-alih ingin menghadirkan solusi atas Kasus Penahanan Ijazah mantan Karyawan Perusahaan tersebut, tetapi justru para pejabat itu bertingkah Arogan dihadapan Karyawan yang bekerja.
“Sebenarnya mereka itu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau Pejabat sih? Negara ini sudah cukup terbeban membiayai setiap Kebutuhan mereka, namun ternyata justru dibalas dengan pola kerja amburadul seperti itu. Hancur Martabat dan Harga Diri Negara, hanya karena Ketidaktahuan, Ketidakmampuan dan Latahnya para Pejabat di Republik ini. Bayangkan saja! Sangkin ngak ada malunya, Video itu di Share dan menjadi Konsumsi Publik, Tontonan Gratis yang memastikan bahwa para Pejabat di Negeri ini tidak mengerti dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Terakhir, sebagai ungkapan Keprihatinan terhadap kondisi tersebut, DPD KNPI Provinsi Riau secara resmi membuka Posko Pengaduan terkait dengan Kasus Penahanan Ijazah seperti itu. Respon Nyata! sesuai yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan, agar segera dibuat Satuan Tugas (Satgas) terkait Permasalahan yang dimaksud.
“Ayo Bapak ibu Teman-Teman para Pekerja, mantan Karyawan dan Pegawai swasta lainnya. Apabila kalian semua membutuhkan Pertolongan dalam melakukan Aksi Advokasi Hukum dan Pendampingan Publik, khususnya terhadap Kasus Penahanan Ijazah, silahkan mampir ke Kantor Kami, di Jalan Thamrin, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Persis disamping Kediaman Gubernur Riau” ajak Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)






