BeritaEkonomiHukum & HAMPerspektifTerbaru

Masyarakat Geram! Kapolrestabes Medan di Desak Tangkap, Penjarakan dan Hadirkan Kepastian Hukum Atas Kasus Perzinahan Ini

4118
×

Masyarakat Geram! Kapolrestabes Medan di Desak Tangkap, Penjarakan dan Hadirkan Kepastian Hukum Atas Kasus Perzinahan Ini

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan S.IK SH MH M.Hum di Desak Masyarakat untuk Segera Menangkap, Memenjarakan sekaligus Menghadirkan Kepastian Hukum atas Kasus Perzinahan yang terjadi beberapa pekan yang lalu.

Dimana Masyarakat setempat berdasarkan Bukti-Bukti Otentik, berupa Foto, Video dan Aksi Penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Seorang Lelaki Beristri bernama Samuel Amandus Sinaga ST alias SAS di Ketahui sedang Melakukan Perzinahan di Rumah milik Istrinya sendiri. Aksi Perselingkuhan itu dilakukan SAS bersama seorang Wanita inisial Boru Siahaan yang diketahui tidak memiliki Status yang Jelas.

Sebagaimana informasi terdahulu, bahwa Laporan Polisi (LP) yang sudah lama disampaikan oleh Istri Sah Lelaki Pezinah tersebut, hingga berita ini diterbitkan Rabu (21/5/2025) belum juga ada tindakan lebih lanjut, Para Penyidik yang Menangani Perkara itu Lagi-Lagi di Desak untuk Segera Menghadirkan Kepastian Hukum, karena dari berbagai Aspek manapun sekaligus didukung oleh Barang Bukti Otentik, Para Penyidik semestinya tidak selama ini berkutat dalam Penanganan Perkara seperti itu.

Masyarakat Geram! Kapolrestabes Medan di Desak Tangkap, Penjarakan dan Hadirkan Kepastian Hukum Atas Kasus Perzinahan Ini.

Terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) turut mengomentari Permasalahan tersebut. Relawan Garis Keras Prabowo Gibran itu sangat Menyayangkan Lambannya Proses Penanganan Perkara yang sudah jelas-jelas Memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Bertempat di salah satu bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu mengajak semua pihak untuk sama-sama Mengetuk Hati seraya Mengajak Kapolrestabes Medan, agar kiranya berkenan Memberikan Atensi terhadap Penanganan Perkara Perzinahan tersebut.

“Jujur ya, Kami Sangat Heran dengan Penyidik yang Memeriksa Perkara Perzinahan itu. Laporan Polisi sudah lama dibuat, Penjelasan soal Terbitnya SP2HP Juga belum ada. Sementara Barang Bukti dan Alat Bukti sudah Mencukupi, bahkan Terlapor dalam Kasus ini Sudah Terang-Terangan Mengakui Kesalahannya. Video Penggerebekan adalah Bukti yang paling Otentik. Semestinya Perkara ini Tuntas dengan waktu yang tidak lama. Ayo Pak Gidion, Tolong Kami Pak Kapolrestabes Medan, Hadirkan Kepastian Hukum atas Perkara ini” ajak Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan kembali, bahwa pihaknya sudah mendengar munculnya Gelombang Perlawanan dari Masyarakat terhadap Lambannya Penyelesaian Perkara seperti ini, ditambah lagi adanya berbagai Dugaan dan Spekulasi soal Kejujuran dari Aparat Penegak Hukum, contohnya Kasus beberapa tahun yang lalu, yang memunculkan Stigma Negatif soal Anggota Polri, pasca Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo tempo lalu.

“Kami Yakin dan Percaya, bahwa Kepemimpinan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mampu membawa Polrestabes Medan kearah yang lebih baik lagi. Semoga saja para Personil yang di Pimpinnya itu di Dominasi oleh Anggota Polri yang Jujur dan Berintegritas serta Takut Akan TUHAN” ungkap Larshen Yunus, dengan Nada Optimis.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya Konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum juga dibalas, upaya tersebut dilakukan untuk Menjaga Etika Jurnalistik dan Nilai-Nilai Luhur dari para Insan Pers. (*)