BeritaEkonomiHukum & HAMPerspektifTerbaru

Soal Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Ketua KNPI Riau Surati dan Desak APH Panggil Normal Harahap Kades Batang Kumu

268
×

Soal Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Ketua KNPI Riau Surati dan Desak APH Panggil Normal Harahap Kades Batang Kumu

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Heboh Soal Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Wilayah Provinsi Riau, yang kabarnya telah berhasil seperti yang dilakukan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, kini Masyarakat menanti Keberanian sekaligus Keseriusan Satgas PKH untuk turun langsung Mengecek Keberadaan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan, yang disinyalir dikuasai oleh Kepala Desa (Kades) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) atas nama Normal Harahap.

Penguasaan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan faktanya sudah menjadi sesuatu yang tidak asing lagi di Wilayah Provinsi Riau ini, untuk itu diperlukan Tim Satgas yang benar-benar serius dan efektif dalam menjalankan Tugasnya.

Satgas PKH maupun Tim Garuda yang dibentuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal Purn TNI Prabowo Subianto, kali ini ditantang Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Negeri ini, yang mendesak untuk segera turun langsung ke Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Tantangan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang dengan tegas mengatakan agar Satgas PKH memanggil, memeriksa dan Hadirkan Kepastian Hukum terhadap Kades Batang Kumu Normal Harahap, yang diduga kuat telah lama menikmati kekayaan dari aksi haram Penguasaan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan.

“Informasi yang kami dengar, bahwa pak Kades Batang Kumu Normal Harahap adalah Pejabat yang Kebal Hukum, bahkan dirinya telah lama Mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Lahan Kebun Kelapa Sawit yang dimaksud. Beliau sudah membuka diri dan saatnya APH melalui Satgas PKH segera bergegas menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya” tutur Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menyinggung soal Gaya Hidup Kades Batang Kumu yang dianggap bertolak belakang dengan Pembangunan di Desa yang di Pimpinnya. Gaya Hidup yang Mewah, Rumah bak Istana dan Kondisi Desa yang sangat memprihatinkan adalah unsur yang semestinya ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.

“Kami segera Menyurati Satgas PKH, Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Kejaksaan Tinggi Riau serta Tim Lainnya, bahkan Inspektorat Daerah dan Dinas PMD Rohul dilibatkan. Penguasaan Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan adalah fokus utamanya, selain daripada desakan untuk dilakukan Audit Investigasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Batang Kumu tiap tahunnya. Milyaran Rupiah perputaran uang, namun buah pembangunan minim terlaksana. Tolong Kami Bapak ibu Aparat Penegak Hukum, segera panggil, periksa dan hadirkan Kepastian Hukum terhadap Kades Batang Kumu Normal Harahap tersebut” ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (18/6/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan sekali lagi, bahwa pihaknya selalu komit mengawal proses penanganan Perkara yang ditujukan kepada Kades Batang Kumu, atas nama Normal Harahap.

Soal Kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Ketua KNPI Riau Surati dan Desak APH Panggil Normal Harahap Kades Batang Kumu.

“Kami juga berharap, agar Bupati Rohul, Wabup Rohul, Kapolres Rohul maupun Kejari Rohul memberikan atensinya terhadap permasalahan yang dimaksud. Bila perlu diperhadapkan antara Pelapor/Pengadu dengan Terlapor/Teradu, agar para pihak jangan selalu merasa paling benar dan paling baik” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)