BeritaEkonomiHukum & HAMPerspektifTerbaru

Kasus Oknum TNI AD Bernama Waslim Dapat Sorotan Tajam Ketua KNPI Riau: Denpom 1/3 TT Kabarnya Masuk Angin, Larshen Yunus: “Segera Kami Surati KSAD dan Panglima TNI”

846
×

Kasus Oknum TNI AD Bernama Waslim Dapat Sorotan Tajam Ketua KNPI Riau: Denpom 1/3 TT Kabarnya Masuk Angin, Larshen Yunus: “Segera Kami Surati KSAD dan Panglima TNI”

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Kasus Oknum Anggota (Prajurit) TNI AD yang bernama Waslim kembali menjadi Sorotan Masyarakat.

Kali ini, Sorotan tajam berasal dari Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I Provinsi Riau, sepak terjang Anggota TNI Waslim patut dijadikan Atensi bersama, karena yang bersangkutan dikenal luas Lincah dan Licin seperti Belut Sungai Kampar.

“Sindikat Ilegal Logging di Hutan Lindung Biosfer Giam Siak Kecil yang telah lama melibatkan oknum TNI bernama Waslim itu wajib kita Bongkar, jangan lagi bersandiwara, Stop dan Hentikan semua Spekulasi itu, Dandenpom 1/3 TT di Kota Pekanbaru mesti serius dan tegak lurus, Kalau Prajuritnya bermasalah, segera diberi sanksi tegas, bila perlu Pemecatan secara tidak hormat, sebelum akhirnya di Pidanakan” ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu berkali-kali mengatakan, bahwa Anggota TNI Waslim terbukti Licin dan Pandai “Bermain” serta Bersilat Lidah, hal itu diperkuat dari Pengakuan mantan Pekerjanya (Ex Karyawan) terhadap berbagai macam Spekulasi yang dilakukan Waslim, mulai dari masalah Keabsahan Perizinan Sawmil, Pola Mengelabui para Penegak Hukum hingga soal Pembuatan dan Penggunaan Barcode Palsu.

Kasus Oknum TNI AD Bernama Waslim Dapat Sorotan Tajam Ketua KNPI Riau: Denpom 1/3 TT Kabarnya Masuk Angin, Larshen Yunus: “Segera Kami Surati KSAD dan Panglima TNI”

Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu berkali-kali mengatakan, bahwa pihaknya segera Menyurati Otoritas terkait, mulai dari Danrem 031 Wira Bima (WB), Pangdam XIX Tuanku Tambusai (TT), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga Panglima TNI di Jakarta.

“Kami Menduga Kuat, bahwa Bahan Baku Kayu yang dijual oleh Waslim 90% Ilegal dan hanya 10% Legal serta Waslim kerap melakukan berbagai macam Spekulasi, dengan hanya memajang sebahagian Kayu saja untuk dijual di Sawmilnya, agar ketika terjadi Razia di tempat tersebut, Aparat Penegak Hukum terkecoh kembali” tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjen KNPI Pusat, dengan nada penuh optimis.

Terakhir, bertempat disalah satu bilangan dijalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pekanbaru, Hari ini, Jum’at (3/10/2025) Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, agar Praktek Haram Ilegal Logging segera dihentikan sekaligus dimusnahkan, Tangkap dan Penjarakan para Pelakunya, Hadirkan Kepastian Hukum atas Perkara tersebut.

Berikut ini Lokasi dan atau Tempat Sawmil Milik Oknum Anggota TNI AD atas nama Waslim: Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kode Pos: 28293 dengan Titik Koordinat Geografisnya Adalah Lat 0.414021° Long 101.368572° yang diduga kuat Lokasi Sawmil tersebut Menjadi Tempat Praktek Haram Menerima Bahan Baku Kayu Hasil Curian dari Hutan Lindung, Hutan Biosfer Giam Siak Kecil di Desa Tasik Betung dan Desa Siak Kecil, masing-masing terletak di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak dan Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. (*)

EDITOR: Muhammad Rojan SH