PEKANBARU– Masyarakat Riau kembali menyampaikan dukungannya terhadap sikap dan segala bentuk kinerja dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Ir H SF Hariyanto MT, terutama soal Ketegasan Tanpa Ragu dihadapan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Syahrial Abdi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Erisman Yahya.
Ketegasan Tanpa Ragu yang dimaksud soal dukungan, saran dan dorongan Plt Gubri terhadap kedua pejabat teras Pemprov Riau itu untuk benar-benar mempertimbangkan mundur dari Jabatannya.
Pertimbangan itu patut dilaksanakan pasca Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Kadisdik Riau, Erisman Yahya menghadapi proses Hukum.
Masyarakat Riau Dukung Ketegasan Tanpa Ragu Plt Gubri SF Hariyanto, Sekdaprov dan Kadisdik Layak Non Job Pasca Bergulirnya Kasus Hukum ini.
“Informasinya Sekdaprov Riau Syahrial Abdi ikut terseret dalam Kasus Besar yang sedang bergulir, terkait dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), yakni soal dugaan Kasus Penyimpangan Dana JAMSOSTEK sebesar 2 Triliun Rupiah” ungkap Larshen Yunus.
Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau itu tegaskan lagi, bahwa dugaan Keterlibatan Sekdaprov sangat jelas, Penyimpangan Dana JAMSOSTEK sebesar itu wajib menjadi Atensi Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami selaku Masyarakat Riau, yang Lahir dan berdomisili di Kampung Halaman ini tentunya berkali-kali memberikan dukungan penuh terhadap sikap Ketegasan Tanpa Ragu yang dilakukan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, semata-mata untuk menjaga berjalannya proses Penegakan Hukum dan menepis segala dugaan soal adanya intervensi dari Penguasa” tutur Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.
Aktivis Anti Korupsi Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta selalu menyampaikan, agar semua pihak benar-benar Menghormati segala bentuk Proses Penegakan Hukum, sekalipun itu melibatkan Pejabat Aktif di Lingkungan Pemerintahan.
Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) selama 5 Periode itu juga mengajak semua pihak, agar selalu turut serta menjaga Kondusifitas dan Wibawa para Pemimpin Negeri, terutama di Lingkungan Pemprov Riau.
“Kalau tadi Sekdaprov berbenturan dengan Kasus Hukum di BRKS, maka untuk Kadisdik Riau kabarnya masih berkutat dengan Permasalahan Hukum di Dinas yang di Pimpinnya, apalagi pasca didatangi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Kepercayaan Publik akan Institusi tersebut drastis menurun dan tentunya menimbulkan efek yang negatif bagi Kepemimpinan Plt Gubri SF Hariyanto” ungkap Larshen Yunus.
Pria tinggi tegap Kelahiran Kota Pekanbaru 9 Mei 1991 itu lagi-lagi menegaskan, agar seyogyanya kedua Pejabat itu segera mundur terhormat, daripada nanti di Copot oleh Pimpinannya.
“Jangan lagi muncul Stigma yang tak mendasar. Semua yang dilakukan Plt Gubri itu berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan sekedar fitnah soal kepentingan politik. Beliau itu Birokrat Senior, Lahir dari Perjuangan kelas bawah, mulai dari Honorer hingga berhasil duduk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) dan Penjabat (PJ) Gubernur Riau. Semua Kebijakan yang telah diputuskan pasti memiliki dasar hukum yang kuat. Coba dulu kita bayangkan soal Proyek Pembangunan Portal di Kantor Dinas Pendidikan itu, jelas sangat menyakiti hati masyarakat! Kantor Gubernur Riau saja tidak dibuat seperti itu, ini justru terang benderang mempertontonkan Kekeliruannya, Erisman Yahya dan Syahrial Abdi Layak di Non Jobkan” akhir Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya hari ini, Selasa (25/11/2025). ***







