BeritaHukum & HAMPerspektifTerbaru

Hampir 4 Milyar Rupiah Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD untuk PDI Perjuangan, Ketua KNPI Riau Desak APH Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap H Zukri dkk

291
×

Hampir 4 Milyar Rupiah Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD untuk PDI Perjuangan, Ketua KNPI Riau Desak APH Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap H Zukri dkk

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Tabir Misteri Penggunaan Uang (Dana) dari APBD Provinsi Riau, melalui Program Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran (T.A) 2022 sebesar Rp.1.854.845.000,00 dan juga Tahun Anggaran (T.A) 2023 sebesar Rp.1.854.845.000,00 yang telah di Periksa Badan Pemeriksa Keuangan masing-masing pada tanggal 17 Maret 2023 dan 2 Februari 2024 masih dalam tanda tanya.

Bahwa, informasi dari pihak internal Partai dan berdasarkan dari Laporan maupun Data yang diperoleh terhadap Berkas Penerimaan dan Pengeluaran, ditemukan ketidaksesuaian antara Dana yang masuk dengan Biaya Pengeluaran, diduga kuat telah terjadi Mark Up secara besar-besaran.

DPP PDI Perjuangan mestinya Cermat, Cerdas dan Bertobat, agar jangan selalu menggunakan kebiasaan dengan istilah ABS, “Asal Bapak Senang” karena Fungsi Pengawasan terhadap internal harus dilakukan dengan baik dan benar. DPD dan DPC se-Indonesia itu perlu dilakukan Pengawasan yang ketat, Hak Prerogatif ada ditangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Prof Dr (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri. Oleh karena itu, setiap ada temuan, Masyarakat berharap ada Tindaklanjuti yang Jelas, Jujur dan Berintegritas, demi Keselamatan Organisasi itu sendiri.

Hampir 4 Milyar Rupiah Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD untuk PDI Perjuangan, Ketua KNPI Riau Desak APH Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap H Zukri dkk.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menantang Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera dan bergegas melakukan Supervisi sekaligus Pemeriksaan secara intensif terhadap setiap orang maupun Lembaga Organisasi yang menggunakan Keuangan Negara (APBD/Daerah) sebagai bentuk Pertanggungjawaban dihadapan hukum.

“Kepemimpinan Zukri, Kaderismanto dan Maamun Solikhin sebagai KSB di DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau sudah kali kedua. Semestinya setiap Periode dilakukan Control atau Pengawasan yang berkala. Terutama dalam hal Penggunaan Keuangan Daerah, Uang Milik Negara harus dipertanggung jawabkan. Hampir 4 Milyar dalam 2 Tahun itu kemana saja? sementara beberapa Kader dan Pengurus Partai pada saat itu sempat melakukan Somasi dan pada akhirnya bermuara ntah kemana? Persyubahatan Jahat selalu muncul, Kongkalikong ala-ala Syariah kerap dimunculkan, berlindung atas nama Negara dan Kepentingan Rakyat, padahal Faktanya mereka semua hanya memperkaya diri sendiri, itu Fakta Lho!” tegas Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti seraya menelusuri Riwayat Penggunaan Uang Milyaran Rupiah dari Hibah Pemprov Riau tersebut. Bukan hanya di PDI Perjuangan Provinsi Riau saja, tetapi juga bagi seluruh Partai Politik yang pernah menerima dan menikmati Uang dari Negara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (1/4/2026) Nomor HP dan atau WhatsApp milik H Zukri selaku Ketua, Kaderismanto selaku Sekretaris dan Maamun Solikhin selaku Bendahara dalam keadaan Non aktif alias Memanggil. Mereka bertiga harus dimintai Pertanggungjawabannya, karena Perhitungan soal Uang dari Dana Hibah Pemprov Riau itu sudah berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hallo Pak Zukri, Pak Kaderismanto dan Mas Maamun Solikhin, Tolong Jelaskan soal Penggunaan Uang Partai hasil dari Hibah Pemprov Riau itu. Kalian jangan pura-pura Gila? Kesantunan itu jangan kalian bungkus dengan cara-cara naif seperti itu. Siapa saja yang menggunakan Keuangan Negara, Harus di Pertanggungjawaban, karena dari Hasil LHP, kecenderungan ada yang aneh bin ajaib. Dana Pemasukan bertolakbelakang dengan Biaya Pengeluaran. Kami menduga kuat telah terjadi Mark-Up secara gila-gilaan, Temuan ini akan kami tindaklanjuti kebeberapa Otoritas lainnya” tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)