BeritaHukum & HAMTerbaru

Anggota DPRD Provinsi Riau ini Merasa Kebal Hukum, Karena Ketua Partainya Gubernur Riau: Berikut ini Jejak Rekamnya

336
×

Anggota DPRD Provinsi Riau ini Merasa Kebal Hukum, Karena Ketua Partainya Gubernur Riau: Berikut ini Jejak Rekamnya

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kasir ST diketahui berhasil membuat beberapa kalangan masyarakat menjadi kecewa, geram dan penuh dengan tanda tanya.

Pasalnya! belum lama ini, salah satu anak kandung anggota dewan yang terhormat itu menjadi Pelaku Penganiayaan, Jambret dan Geng Motor, hingga akhirnya Kasir ST dapat memastikan bahwa kedudukannya sebagai anggota dewan berhasil “membeli tunai” proses hukum di negeri ini. Kasir ST benar-benar Luar Biasa Hebat!

Tak cukup sampai disitu saja, Anggota DPRD Provinsi Riau jalan dua periode itu juga diduga kuat menjadi kaki tangan dari Narapidana Kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) atas nama Muhammad Nazaruddin, yang merupakan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat sekaligus mantan Anggota DPR RI.

Menurut informasi dari beberapa sumber yang dipercaya, bahwa suami dari boru Nainggolan itu juga dikenal Lincah, Licin dan Lihai dari setiap proses hukum yang ada. Penilaian itu bukan tanpa alasan. Buktinya sampai berita ini diterbitkan, Kamis (6/3/2025) Aktivitas Haram berupa Usaha Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  miliknya masih tetap berjalan dan menghasilkan Kekayaan yang fantastis bagi Anggota Dewan Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau itu.

Belum lagi terhadap sumber-sumber keuangan lainnya, yang disinyalir berasal dari Praktek Haram Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), harta dan atau aset milik M Nazaruddin, Koruptor kelas kakap tanah air. Kasir ST juga diketahui memiliki sederet usaha lainnya, seperti Jasa Perhubungan,  Pariwisata dan Dagang. Infonya, anggota dewan yang alergi sama wartawan itu memiliki banyak Unit Bus Pariwisata dengan berbagai spesifikasinya.

Dimintai komentarnya soal kasus yang baru-baru ini sedang viral, terkait Penguasaan Lahan dalam Kawasan Hutan sekaligus Kepemilikan Ratusan bahkan Ribuan Hektar Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini hanya katakan, bahwa Kasir ST itu adalah Wakil Rakyat Luar Biasa, Anggota DPRD Provinsi Riau Terkaya dari 65 orang Anggota Dewan lainnya.

“Sudahlah kawan!!! biarkan saja dia melakukan itu. Kasir ST adalah manusia setengah dewa. Apalagi saat ini momentum kekuatan baginya semakin bertambah. Karena ketua partainya dari PKB adalah Gubernur Riau saat ini, H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si. Biarkan saja sesuka hatinya, bila perlu 12 Kabupaten Kota se-Provinsi Riau ini di Belinya, ALFATEHAH” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa Kasir ST adalah contoh Pejabat yang Kebal Hukum.

“Ini orang salah satu Contoh Sultan milik Riau yang berhasil menundukkan Kekuatan Hukum dengan Bumbu Politik Praktis. Menjadi Pejabat bukan untuk sekedar Melayani Rakyat, tetapi justru ada makna yang sangat dalam dibalik itu semua. Hukum tidak lagi menjadi Panglima dinegeri ini, karena sudah berganti dengan istilah Politik itulah yang menjadi Panglima sesungguhnya” tutur larshen Yunus, dengan nada pesimis.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa yang cocok di Pecat dari PKB dan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) bukan Aldiko Putra, melainkan Kasir ST.

“Banyak orang Heboh ingin menjadi Anggota Dewan, bahkan rela Mengeluarkan Uang Ratusan Juta hingga Milyaran Rupiah, tapi ketika sudah terpilih, motif yang sebenarnya adalah menjadikan Jabatan itu sebagai Tameng dan Modus untuk melakukan suatu hal. Seperti menjaga usahanya dari berbagai Temuan Hukum, Pelanggaran Pajak hingga Kasus-Kasus Lainnya” imbuh Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis Anti Korupsi dan Pegiat Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu katakan dengan jelas,  bahwa pihaknya segera melakukan PULBAKET (Pengumpulan Barang Bukti dan Keterangan) terhadap semua temuan yang ada.

“Segala macam Kasus yang dialamatkan kepada anggota dewan itu akan kami ramaikan ditingkat Pusat. Baik itu Aksi Menyurati hingga Aksi Demonstrasi didepan Gedung KPK RI, MABES POLRI,  Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM,  Kementerian Kehutanan sampai Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor DPP PKB, di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat.  Karena!!! kalau masih di Riau, Uda Kasir ini Luar Biasa Ajaib, ALFATEHAH” akhir Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran. (*)