JAKARTA– Pernyataan Tegas itu langsung disampaikan Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus, ketika selesai melakukan kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) disalah satu Kantor yang berada di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administratif Jakarta Selatan (Jaksel) pada pagi hari ini Sabtu (7/3/2026).
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Lulusan dari Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu berkali-kali menegaskan, bahwa Fenomena yang terjadi sampai saat ini adalah dijalankannya Stigma Pembenaran daripada Substansi Kebenaran.
Aktivis Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia itu mengingatkan soal “Bahasa dan atau Kalimat” Efisiensi yang kerap disampaikan oleh Pemerintah Pusat, terutama melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Bahwa acap kali keluar Narasi soal Semangat Efisiensi Anggaran bagi para Kepala Daerah se-Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, Mendagri M Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa “Terlalu Rajin” menyampaikan bahasa Efisiensi bagi seluruh perangkat Pemerintah Daerah, tetapi justru nyatanya tidak sejalan sebagaimana yang diharapkan.
APBD Habis Terkuras Membangun Gedung Instansi Vertikal, Praktisi Hukum Larshen Yunus Bilang Bentuk Kejahatan yang Sangat Luar Biasa!!! Bisa Lolos di DPRD dan Kementerian Dalam Negeri.
Seperti pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baik itu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun di Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Riau. Faktanya justru didominasi keluar pada hal-hal (kegiatan) yang tidak Substansial.
“APBD Provinsi dan Kabupaten Kota itu diperuntukkan bagi Kepentingan Masyarakat setempat. Bangun dulu Daerah ini, karena masih banyak Jalan yang berlubang, Sekolah yang terbuat dari Anyaman Bambu, atap sekolah yang bocor, Rumah Sakit Pemda yang bangunannya sangat memprihatikan hingga akses Listrik maupun Internet yang belum merata. Bangun dulu Aset milik Pemda, jangan pula sibuk Kucurkan Dana untuk Bangunan Instansi Vertikal, seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI dari berbagai Matra hingga Kantor-Kantor yang sifatnya menggunakan APBN dari Pusat” ujar Larshen Yunus.
Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini katakan lagi, bahwa Instansi Vertikal yang dimaksud sudah punya Pos dan Anggaran tersendiri, sumbernya sangat besar dan jelas yakni dari APBN, Pemerintah Pusat.
Praktisi Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa Praktik Haram Penyaluran dan Penggunaan APBD untuk kepentingan Pembangunan instansi Vertikal selama ini justru dianggap menjadi sesuatu Pembenaran, pihak Eksekutif dan Legislatif sanggup Meloloskan Anggaran sebesar itu, sementara disatu sisi masih banyak Desa dan Kelurahan yang butuh Sentuhan Anggaran Pembangunan.
“Kondisi seperti itu bukan sekedar masalah Kewajiban ataupun Hak, melainkan jauh melampaui akal sehat dan cenderung masuk kategori Kejahatan yang sangat luar biasa. Penggunaan APBD dengan cara-cara Brutal. Sudahlah Tanah dan atau Lahannya di Hibahkan, masih sanggup juga dibangunkan serta dibelikan isi-isinya dari APBD milik Pemda, benar-benar luar biasa Bangsat mereka itu. Aparat Penegak Hukum jangan dianggap mengerikan, kendati banyak juga oknum-oknum Jahanam yang menggunakan Instrumen Hukum sebagai Alat Pukul, namun kalau kita sudah berjalan sesuai dengan koridor, maka yang menghadapi APH Bangsat itu ya Rakyat sendiri!” tegas Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus.
Seraya meneteskan airmatanya, Ketua KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu berkali-kali mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun, Peduli dan Proaktif terhadap Kondisi Pembangunan Daerah.
“Jangan sampai Para Pejabat Daerah, baik itu Pemdes, Pemkab, Pemko hingga Pemprov Tersandera dihadapan para APH, oknum-oknum Polisi dan Jaksa Bejat yang justru merusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Jangan sampai para Wakil Rakyat disemua tingkatan, baik itu DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi Riau sampai DPR RI tingkat pusat hanya bekerja monoton, bahkan cenderung diam membisu jadi penonton, akibat diperhadapkan dengan APH, yang selalu menggunakan Instrumen Hukum sebagai Alat Pukul dalam Menyandera mereka. Ayo Revolusi Mental Kawan!” ajak Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, dengan nada penuh optimis.
Terakhir, Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik itu menyarankan para Kepala Daerah untuk bersatu padu, kompak dan berkhidmat dalam menghadapi setiap upaya Sandera Menyandera.
“Hilangkan rasa sungkan menyungkan itu, wahai bapak ibu para Kepala Daerah. Negeri kita ini sudah terlanjur malu di pusat sana!!! Sudah terkenal sebagai Wilayah Rawan Korupsi, untuk itu kami sarankan agar selalu Cerdas dalam bersikap. Jangan pula kalian bangga, ketawa-ketiwi, cipika, cipiki dan selfi-selfi manja, dekat-dekat dan foto-foto sama APH itu. Percayalah kawan! itu semua ngak ada gunanya. Coba lihat yang sudah-sudah, seperti yang dialami Gubri Non Aktif Abdul Wahid. Tidak akan berani Jenderal “Kentut” itu membela dia secara terbuka. Semua pasti buang badan ketika Nestapa menghampiri. Padahal sudah banyak APBD dan Aset Pemda diserahkan sama Instansi Vertikal itu, Alfatehah” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)






