BeritaHukum & HAMPerspektifTerbaru

Camat Kulim dan Oknum Anggota Brimob ini di Nilai Buat Gaduh, Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja Laskar Kristus Contoh Pembangkangan Terhadap NKRI

1821
×

Camat Kulim dan Oknum Anggota Brimob ini di Nilai Buat Gaduh, Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja Laskar Kristus Contoh Pembangkangan Terhadap NKRI

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Pasca Selesai dan Suksesnya Pelaksanaan Acara Peletakan Batu Penjuru Gereja Laskar Kristus Republik Indonesia (GLKRI) Korps Soteria Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Irigasi, RT.002, RW.005, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim pada Hari Selasa, 8 April 2025 yang lalu, tiba-tiba beberapa hari kemudian muncul Spanduk Penolakan dari Orang Tidak di Kenal (OTK).

Spanduk Penolakan tersebut dinilai sarat akan Propaganda dan memicu terjadinya Provokasi antar sesama anak bangsa, terutama di Daerah Kota Pekanbaru.

Informasinya, Spanduk tanpa identitas yang jelas itu justru di disinyalir dapat dukungan dari Plt Camat Kulim dan Oknum Anggota Brimob yang sampai saat ini identitas lengkapnya masih di telusuri.

Adapun isi dari Spanduk yang dimaksud: Kami Atas Nama Warga Perumahan Alma, Tenayan Asri, MIP dan M Residence Tidak Setuju Ada Pembangunan Gereja di Lingkungan Perumahan ini.

Camat Kulim dan Oknum Anggota Brimob ini di Nilai Buat Gaduh, Spanduk Penolakan Pembangunan Gereja Laskar Kristus Contoh Pembangkangan Terhadap NKRI.

Terpisah, bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD KNPI Provinsi Riau, hari ini Selasa (15/4/2025) tepat seminggu pasca Peletakan Batu Penjuru GLKRI, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini turut menyampaikan komentarnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa Peristiwa Penolakan seperti itu merupakan bentuk dari Pembangkangan terhadap Nilai-Nilai sekaligus Esensi dari Kebesaran PANCASILA dan NKRI, terlebih merujuk Status Hukum dan Legalitas Kelengkapan Administrasi dari GLKRI sudah Memenuhi Syarat.

POLISI DIMINTA TURUN TANGAN: “Telusuri Para Pelakunya, Panggil, Lakukan Pemeriksaan Secara Intensif serta Hadirkan Kepastian Hukum, Jangan Sampai Muncul Kelompok Anti Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia”

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau tersebut, bahwa Aksi Penolakan dengan pola-pola murahan seperti itu kerap terjadi, namun jarang dilakukan tindakan yang lebih serius, apalagi informasinya justru para Pejabat setempat, seperti Plt Camat Kulim dan Oknum Anggota Brimob yang tinggal di Lokasi tersebut turut serta menjadi pihak yang Mendukung Spanduk Penolakan seperti itu.

“Tegas ya! bagi kami siapapun orangnya, kalau terbukti menjadi pihak yang membuat ataupun yang mendukung Spanduk Penolakan seperti itu, maka tidak ada alasan untuk segera di Lakukan Proses Hukum!!! Ingat dan Camkan, Negara kita ini adalah Negara Hukum, semua punya aturan, Jangan sampai muncul stigma, bahwa Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Pembiaran. Bersatu, Berjuang dan Menang” tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu kembali mengingatkan, bahwa seharusnya para pihak yang Menolak Pembangunan Gereja tersebut Hadir sewaktu Pelaksanaan Peletakan Batu Penjuru GLKRI minggu lalu, jangan justru tiba-tiba melakukan aksi bodoh seperti itu, terkesan jadi manusia pecundang, hina dan hanya membuat suasana jadi tidak Kondusif.

“Maksudnya apa sih? Mau kalian Benturkan sesama anak bangsa di tempat itu? Lagian di Daerah tersebut Pembangunan dan Keberadaan Gereja sudah tidak asing lagi. Populasi masyarakat disana sesuai dan sudah menjadi Kebutuhan Rohani, Entitas disana selama ini baik-baik saja. Mari kita jaga Kerukunan antar sesama anak bangsa” ajak Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

Hingga berita ini diterbitkan, kabarnya hari ini juga, Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 pagi, Plt Camat Kulim Fajri Adha S.STP M.Si mengundang beberapa pihak untuk dilakukan Pertemuan.

Berdasarkan Surat Undangan dengan Nomor: B.000.7.1.5/Kec.KLM/08/2025 yang dikeluarkan pada hari Senin 14 April 2025, dengan Agenda Mediasi, Menindaklanjuti Keberatan Warga atas Pendirian Gereja Laskar Kristus Indonesia di Lokasi yang dimaksud.

“Prinsipnya tetap sama, jangankan pakai izin dan kelengkapan lainnya, Pembangunan Rumah Ibadah adalah sesuatu yang Baik, ditinjau dari aspek manapun, manfaatnya sangat banyak! Apalagi GLKRI itu, semuanya sudah dipenuhi mereka. Pembangunannya Tidak Minta Sumbangan dari pihak manapun, Keluarga Besar M Siahaan br Siregar siap Membangun Gereja tersebut dengan Biaya Pribadi mereka, tidak ada yang dibebankan, termasuk Pemerintah Daerah. Itu murni Keinginan dari Inang Boru Siregar, dimasa Tuanya ingin mempersembahkan yang terbaik bagi TUHAN. Sekali lagi Camkan ya!!! Tanpa APBD, mereka siap menjadi Garda terdepan dan Pelopor dalam mendukung Pemerintah dari aspek Agama dan Pengembangan Iman. Lalu apa yang mau di Persoalkan? Sekali lagi kami tegaskan! Tangkap para Pelaku Provokatif yang telah mengganggu Kondusifitas masyarakat disana, tidak ada tempat bagi para Penista Pancasila di NKRI ini” ungkap Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Terakhir, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu pastikan, bahwa apabila ditemukan bukti yang cukup, Camat Kulim, Oknum Brimob dan siapapun orangnya serta apapun jabatannya, maka wajib menerima Konsekuensi yang tegas.

“Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia!!! Kedepankan semangat Persatuan. Kalau ada masalah yang dianggap besar, segera kecilkan, kalau sudah kecil, langsung hilangkan. Tabbayun, ikhtiar dan istiqomah sebelum menyimpulkan sesuatu. Jangan merasa diri paling Suci, sementara Pembangunan Rumah Ibadah saja pakai ditolak segala. Ayo Berbenah!!! Revolusi Mental sesuai dengan Semangat ASTA CITA bapak Presiden dan Wakil Presiden RI” akhir Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)