BeritaEkonomiFigurHukum & HAMPerspektifTerbaru

Mengulas Kembali Aksi Satgas PKH: Ketua KNPI Riau Bilang Masyarakat Korban Pembiaran Pemerintah dan APH, Larshen Yunus: “Apakah Benar-Benar Sanggup Menghutankan Kembali yang Sudah di Tanami Pohon Kelapa Sawit?”

328
×

Mengulas Kembali Aksi Satgas PKH: Ketua KNPI Riau Bilang Masyarakat Korban Pembiaran Pemerintah dan APH, Larshen Yunus: “Apakah Benar-Benar Sanggup Menghutankan Kembali yang Sudah di Tanami Pohon Kelapa Sawit?”

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali menyampaikan pernyataan serius, ide dan gagasannya soal Aksi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dibentuk secara Kolektif Kolegial oleh Pemerintah Pusat.

Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha DPD I KNPI Provinsi Riau, Jalan Thamrin Nomor 1 Kota Pekanbaru, hari ini Rabu (18/6/2025) sekira pukul 20.45 WIB, Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini katakan, bahwa Permasalahan itu mengandung “Buah Simalakama” yang sangat serius. Ditengah semangat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memperbaiki Paru-Paru Dunia, melalui Aksi Deforestasi dan Reboisasi di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), disatu sisi justru menimbulkan Permasalahan baru.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa Permasalahan yang dimaksud sejatinya timbul akibat Kinerja “Pembiaran” dari para Pejabat Pemerintah dan APH terkait. TNTN itu bukan mendadak muncul jatuh dari langit, bukan pula seketika terbangun di Kawasan tersebut, seharusnya dari awal dilakukan Penjagaan Ketat, jangan pula seperti saat ini, Arus, Tiang dan Kabel Listrik dari PLN sudah hadir, Sekolah Negeri sudah berdiri bahkan Perkampungan Warga sudah menjadi Ekosistem yang menyatu di Kawasan tersebut.

Mengulas Kembali Aksi Satgas PKH: Ketua KNPI Riau Bilang Masyarakat Korban Pembiaran Pemerintah dan APH, Larshen Yunus: “Apakah Benar-Benar Sanggup Menghutankan Kembali yang Sudah di Tanami Pohon Kelapa Sawit?”

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan kembali, agar Pemerintah Pusat melalui Satgas PKH benar-benar Bijaksana dalam menyikapi fakta dan kenyataan yang sudah terjadi di Kawasan TNTN.

“Apa Urgensinya Lahan tersebut dikembalikan menjadi Hutan Lindung? Apakah Pemerintah benar-benar sanggup Menghutankan kembali yang sudah menjadi Tanaman Sawit? Ayolah bapak Presiden RI, marilah sama-sama kita Renungi situasi yang sudah terlanjur seperti ini” tutur Larshen Yunus, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan kembali, bahwa pihaknya dari awal telah mendukung sikap Satgas PKH dalam memulihkan hutan yang sudah Gundul, namun disatu sisi unsur Hak Asasi Manusia (HAM) juga mesti dikedepankan.

“Kalau memang benar Satgas PKH serius dalam menjunjung tinggi Supremasi Hukum, kaitannya dengan Pemulihan Kawasan Hutan TNTN, maka yang wajib dipanggil, ditangkap dan dipenjara adalah Camat dan Kades setempat, perangkat pemerintah yang sudah menerbitkan produk hukum berupa SKGR maupun SKT di kawasan tersebut, begitu juga dengan pihak PLN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, yang sudah mendirikan Tiang Listrik maupun Bangunan Sekolah. Bahkan sewaktu Pemilu dan Pilkada, suara Warga di Kawasan TNTN juga menjadi sesuatu yang diperhitungkan, Wallahuallam Bissawab” ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Aktivis Tulen yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu jelaskan, bahwa selama ini Kasus-Kasus Korupsi seperti BTS, BTL, Pertamina dan Kasus Korupsi di PT Timah belum pernah menghasilkan pengembalian Keuangan Negara, sementara kalau Kasus Korupsi CPO, Pemerintah saat ini telah berhasil mendapatkan Uang Hasil Tindak Pidana Korupsinya kembali sebesar Rp.11 Triliyun.

“Mau sampai kapan Aksi Sandiwara ini berakhir? Pemerintah dan APH justru menjadi Penyakit ditengah-tengah masyarakatnya. Sudahlah Kondisi Perekonomian yang serba sulit, Korupsi disemua Lini, Giliran Masyarakatnya yang Mandiri dengan bekerja sebagai Petani Kelapa Sawit, justru diperhadapkan pada Kebijakan dan Keputusan yang membingungkan seperti saat ini” ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN).

Seraya meneteskan air matanya, Aktivis Larshen Yunus pastikan, bahwa pihaknya siap sedia berkorban demi Kepentingan Masyarakat di Kawasan Hutan TNTN tersebut, setidaknya membawa para Koordinator Kelompok Tani menghadap bapak Presiden RI dan Wakil Presiden RI di Jakarta.

“InshaAllah, kalau tidak ada halangan, Minggu depan kami bergegas berangkat menuju Jakarta, namun sebelumnya Surat Secara Resmi kami kirim melalui Relawan Prabowo Gibran Daerah Khusus Jakarta, agar diteruskan ke Kantor Sekretariat Negara (Setneg). Semoga saja Surat Permohonan kami cepat ditanggapi” harap Ketum DPP GARAPAN, Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Divisi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau beserta Tim Divisi Hukum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran segera Mendata nama-nama yang siap bergabung dan berjuang dalam mempertahankan Hak-Haknya di Kawasan tersebut. Prinsipnya tetap sama, bahwa Pemerintah dan APH wajib menghadirkan Solusi sekaligus Keadilan bagi Ribuan Kepala Keluarga yang sudah terlanjur hidup dan beraktivitas di Kawasan Hutan TNTN tersebut. (*)