PEKANBARU — Ada kebaikan yang mungkin telah berlalu bertahun-tahun, tetapi tidak pernah benar-benar hilang dari ingatan orang yang pernah merasakannya. Waktu dapat mengubah keadaan, membawa seseorang ke jalan hidup yang berbeda, bahkan mempertemukannya dengan persoalan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Namun, bagi mereka yang pernah menerima pertolongan, kenangan tentang kebaikan itu bisa tetap tinggal di dalam hati.
Larshen Yunus pernah terlibat dalam upaya membantu sebuah keluarga yang tengah berjuang untuk pengobatan bayi mereka. Kisah itu diberitakan Rakyat45.com pada 30 November 2021, ketika Muhammad Ammar Fathan bin Kaspen Nahar, bayi berusia 10 bulan asal Kabupaten Siak, Riau, menjalani pengobatan di Jakarta karena mengidap atresia bilier, kelainan serius yang berkaitan dengan saluran empedu dan fungsi hati.
Di tengah kebutuhan pengobatan yang besar, keluarga Ammar berharap ada pihak-pihak yang bersedia meringankan beban mereka. Perjuangan itu kemudian mendapat perhatian sejumlah pihak, termasuk Larshen Yunus, yang ketika itu dikenal sebagai aktivis pro-kepentingan rakyat dan Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
Bagi Larshen, persoalan keluarga tersebut bukan sekadar kabar tentang seorang bayi yang sedang sakit. Ada sebuah keluarga yang membutuhkan dukungan, ada ikhtiar pengobatan yang harus terus dijalankan, dan ada harapan yang perlu dijaga agar tidak padam di tengah kesulitan.
Ketika Perjuangan Sebuah Keluarga Mengetuk Banyak Pintu
Pemberitaan pada November 2021 mencatat keterlibatan Larshen Yunus dalam mengupayakan perhatian bagi keluarga Ammar. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Sianipar, dan anggota DPRD Kabupaten Siak, Hendri Pangaribuan, yang saat itu menyatakan kesediaan membantu meringankan beban biaya pengobatan bayi tersebut.
Effendi Sianipar menyebut perkiraan biaya pengobatan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Besarnya kebutuhan itu membuat dukungan bersama menjadi penting bagi keluarga yang sedang berjuang.
Dalam pemberitaan yang sama, Larshen menyampaikan komitmennya untuk membantu dan mendampingi keluarga tersebut. Ia juga mengajak masyarakat agar ikut membuka hati bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.
Ajakan itu mencerminkan semangat gotong royong: bahwa sebuah persoalan kemanusiaan tidak selalu harus ditanggung sendirian oleh keluarga yang mengalaminya.
Ketika kemampuan sebuah keluarga memiliki batas, kepedulian orang lain dapat menjadi jalan untuk memperluas kemungkinan pertolongan. Tidak semua orang mampu menanggung seluruh kebutuhan, tetapi setiap orang dapat mengambil bagian sesuai kemampuannya.
Bagi keluarga yang sedang menghadapi ujian berat, perhatian seperti itu memiliki arti tersendiri. Bukan semata-mata tentang jumlah bantuan, melainkan juga tentang perasaan bahwa masih ada orang yang bersedia melihat kesulitan mereka dan berusaha melakukan sesuatu.
Ari dan Kenangan yang Tidak Mudah Dihapus oleh Waktu
Bertahun-tahun setelah kisah bantuan itu diberitakan, muncul suara dari Ari, yang disebut sebagai keluarga atau penerima bantuan dalam kisah tersebut. Ari menyampaikan rasa penyesalannya atas perkara hukum yang kini dihadapi Larshen Yunus.
Ia mengaku tidak yakin terhadap dakwaan yang ditujukan kepada Larshen dan merasa bahwa sosok yang dikenalnya itu tidak seharusnya ditahan.
Pernyataan Ari lahir dari penilaian personal terhadap seseorang yang, menurut pengalamannya, pernah menunjukkan kepedulian. Ia mengenang Larshen bukan hanya dari kabar tentang perkara yang sedang berjalan, tetapi juga dari sisi kehidupan yang pernah mempertemukan mereka dalam urusan bantuan kemanusiaan.
“Dia orang baik, Tuhan sayang dia,” ungkap Ari.
Kalimat itu sederhana. Tidak panjang, tidak pula membutuhkan susunan kata yang rumit. Namun, di baliknya terdapat rasa terima kasih, kesedihan, dan harapan dari seseorang yang masih menyimpan kenangan tentang kebaikan orang lain.
Bagi Ari, pengalaman menerima pertolongan memiliki arti yang tidak mudah dihapus oleh perubahan keadaan. Apa yang pernah dirasakan menjadi bagian dari penilaiannya terhadap Larshen Yunus, bahkan ketika sosok tersebut kini tengah menghadapi persoalan hukum.
Ada kalanya seseorang dikenal publik melalui perkara yang sedang dihadapinya. Namun, bagi orang lain, ia juga dikenal melalui pertemuan, pertolongan, dan pengalaman pribadi yang pernah meninggalkan kesan mendalam.
Kedua sisi itu dapat hadir bersamaan dalam kehidupan seseorang. Karena itulah, kisah Ari menjadi bagian dari cerita kemanusiaan yang patut didengar, tanpa harus menjadikannya sebagai penentu atas persoalan hukum yang sedang diproses.
Di Luar Ruang Persidangan, Ada Cerita tentang Hubungan Antarmanusia
Perkara hukum Larshen Yunus berbeda dari kisah bantuan yang pernah ia lakukan. Keduanya perlu ditempatkan secara proporsional.
Berdasarkan pemberitaan pada September 2026, Larshen Yunus telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana. Perkara tersebut harus dinilai melalui proses peradilan, bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pernyataan Ari merupakan pandangan pribadi berdasarkan pengalaman dan penilaiannya terhadap Larshen. Pengalaman tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan benar atau salahnya dakwaan, sebagaimana perkara hukum juga tidak menghapus fakta bahwa seseorang mungkin memiliki kenangan baik dengan orang yang sedang menjalani proses peradilan.
Kisah kemanusiaan dan proses hukum berada pada ruang yang berbeda. Keduanya dapat diberitakan secara bersamaan selama tidak dicampuradukkan.
Ari berhak menyampaikan perasaannya. Proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Pembaca pun berhak memperoleh informasi yang utuh, sehingga dapat memahami bahwa sebuah perkara tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga menyentuh kehidupan orang-orang yang memiliki hubungan dengan pihak yang terlibat.
Dalam keadaan seperti ini, sebuah cerita tidak harus menghakimi untuk dapat menyentuh. Terkadang, cukup dengan memperlihatkan pengalaman seseorang, pembaca dapat memahami mengapa sebuah kenangan memiliki arti begitu besar bagi orang yang menyimpannya.
Menghidupkan Kembali Kisah Lama yang Masih Bermakna
Kisah bantuan untuk bayi Ammar diberitakan pada November 2021. Peristiwa itu bukan kejadian baru. Namun, nilai kemanusiaan di dalamnya masih dapat diceritakan kembali ketika ada sudut pandang yang relevan untuk diangkat.
Inilah yang membuat kisah lama tetap memiliki tempat dalam pemberitaan. Bukan karena tanggalnya harus dibuat seolah-olah baru, melainkan karena pengalaman manusia di dalamnya masih dapat memberikan makna bagi pembaca hari ini.
Melalui kisah tersebut, pembaca dapat melihat bagaimana sebuah upaya bantuan berlangsung, bagaimana sejumlah pihak menyatakan kesediaan untuk membantu, dan bagaimana pengalaman tentang pertolongan dapat terus hidup dalam ingatan seseorang.
Penting untuk ditegaskan bahwa informasi yang tersedia mengenai bantuan pada 2021 tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh perkembangan kehidupan keluarga Ammar setelah itu. Demikian pula, kesaksian Ari tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan hasil perkara hukum Larshen Yunus.
Namun, keduanya memperlihatkan sisi yang berbeda dari sebuah kisah: di satu sisi, perjuangan keluarga yang membutuhkan bantuan; di sisi lain, kenangan seseorang terhadap sosok yang menurut pengalamannya pernah menunjukkan kepedulian.
Kisah itu mengingatkan bahwa nilai sebuah peristiwa tidak selalu habis ketika pemberitaan pertamanya berakhir. Ada cerita yang dapat kembali diangkat karena menyimpan pertanyaan tentang kepedulian, hubungan antarmanusia, dan cara kita memandang orang lain ketika keadaan berubah.
“Dia Orang Baik, Tuhan Sayang Dia”
Bagi Ari, kalimat itu adalah ungkapan hati. Ia bukan putusan pengadilan, bukan pula kesimpulan atas perkara yang sedang berjalan. Kalimat itu merupakan cara Ari menyampaikan bagaimana ia mengingat Larshen Yunus berdasarkan pengalaman pribadinya.
Mungkin, bagi orang yang memberikan pertolongan, sebuah tindakan dapat terasa seperti bagian kecil dari perjalanan hidup. Namun, bagi orang yang menerimanya, tindakan tersebut bisa menjadi kenangan yang bertahan lama.
Ketika keadaan berubah dan orang yang pernah membantu menghadapi kesulitan, kenangan itu dapat muncul kembali. Bukan untuk menggantikan proses hukum, melainkan untuk mengingatkan bahwa hubungan antarmanusia tidak selalu dapat dirangkum hanya melalui satu peristiwa atau satu keadaan.
Kisah Larshen Yunus, bantuan kepada keluarga bayi Ammar, dan ungkapan Ari memperlihatkan bahwa kehidupan seseorang memiliki banyak sisi. Ada peristiwa yang tercatat dalam berita, ada persoalan yang harus diuji melalui hukum, dan ada pengalaman pribadi yang tetap hidup dalam ingatan orang lain.
Pada akhirnya, setiap perkara harus menemukan jawabannya melalui proses hukum yang adil. Sementara itu, kisah tentang pertolongan dan rasa terima kasih dapat tetap diceritakan sebagai bagian dari pengalaman manusia.
Sebab, bagi seseorang yang pernah menerima bantuan, kebaikan tidak selalu diingat melalui besarnya nilai yang diberikan. Terkadang, yang paling membekas justru kenyataan bahwa pada saat membutuhkan, pernah ada seseorang yang bersedia datang dan mengulurkan tangan.
Dan bagi Ari, kenangan itulah yang masih ingin ia sampaikan: “Dia orang baik, Tuhan sayang dia.”
Penulis : Budi Gunawan
