Hukum & HAM

Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah di Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 Tanah Datar

80
×

Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah di Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penggelapan dana proyek Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 di Tanah Datar yang sedang diselidiki polisi

Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 di Tanah Datar kini menjadi pusat sorotan. Sebuah laporan penggelapan dengan kerugian miliaran rupiah telah masuk ke Polres Tanah Datar. Dodi Hendra, pelapor, menuding Muldo Dano Alzamendi sebagai pihak yang diduga melakukan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Lebih dalam, kontraktor berinisial IM juga menunggu pembayaran miliaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan dapur tersebut.

Dugaan Penggelapan dan Janji yang Menguap

Bagaimana sebuah dapur sederhana bisa menyimpan potensi kerugian sebesar ini? Laporan resmi bernomor LP/B/135/XII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR mencatat kronologinya. Dodi Hendra melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar.

Kerja sama pengelolaan dapur itu berlangsung dari September hingga 24 Desember 2025. Namun, kewajiban pembayaran dari Muldo Dano Alzamendi diduga tak kunjung dipenuhi. Akibatnya, Dodi mengaku menanggung kerugian langsung sebesar Rp72 juta. Uang itu hilang, sementara kewajiban kontrak terbengkalai.

Misteri Kerugian Miliaran dan Kontraktor yang Menunggu

Namun, angka Rp72 juta mungkin hanya puncak gunung es. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap fakta lebih mencengangkan. Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 ini juga dikaitkan dengan proyek pembangunan fisiknya sendiri.

Seorang kontraktor berinisial IM disebut sebagai pelaksana pembangunan. Nilai proyeknya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Yang menjadi pertanyaan, kapan dana sebesar itu akan dibayarkan lunas? Sumber tersebut berharap penyelesaian terjadi pada Januari ini, tetapi harapan itu masih menggantung tanpa kepastian hukum.

Ilustrasi kasus penggelapan dana proyek Dapur ID SPPG 2WM9MGB4 di Tanah Datar yang sedang diselidiki polisi

Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah

Polisi kini memegang kendali investigasi. Polres Tanah Datar telah menerima laporan dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan. Proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik semua dugaan ini. Setiap pihak diimbau menghormati asas praduga tak bersalah.

Namun, masyarakat menunggu kejelasan. Dua laporan terpisah, dari mitra kerja dan kontraktor, mengarah pada entitas yang sama. Penggelapan dan tunggakan miliaran rupiah menjadi beban yang harus dipertanggungjawabkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana publik yang seharusnya membangun fasilitas bersama. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan, atau hanya menjadi wacana di atas kertas laporan?

Apa pendapat Anda tentang kasus ini? Bagaimana seharusnya pemerintah menjamin transparansi proyek serupa? Sampaikan komentar dan pertanyaan Anda di kolom berikut.