BeritaHukum & HAMPerspektifTerbaru

Mabes Polri Mohon Atensinya! Polres Rohil dan Polsek Pujud Seperti Tak Berdaya Hadapi Kelompok Preman Suruhan Narapidana Kasus Mafia Lahan

899
×

Mabes Polri Mohon Atensinya! Polres Rohil dan Polsek Pujud Seperti Tak Berdaya Hadapi Kelompok Preman Suruhan Narapidana Kasus Mafia Lahan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud sampai saat ini disinyalir seperti tak berdaya menghadapi Kekuatan dan Pengaruh dari Kelompok Preman yang dengan cara-cara Arogan Menguasai Lahan Perkebunan Kelapa Sawit milik seorang Bidan Desa, Warga Kampung Sawah, Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil.

Informasi terbaru, yang disampaikan Ibu Bidan Christina Simamora Amd.Keb S.Tr.Keb, salah seorang Warga Desa setempat, yang sudah bertungkus lumus Memperjuangkan Hak-Haknya, terkait Kepemilikan Lahan Kebun Kelapa Sawit miliknya.

Bidan Tina, sapaan akrabnya dikampung tersebut menceritakan, bahwa Perjuangannya dalam menghadapi Arogansi Kelompok Mafia Lahan atau Mafia Tanah sudah sangat Lama. Jangankan beliau, Aparat Penegak Hukum (APH) saja terkesan Tak Berdaya. Kabarnya, Bidan Tina sudah lama Bermohon secara Lisan dan Tulisan kepada Kapolsek Pujud, Komandan Mako Brimobda Riau yang ada di Daerah Manggala Johnson, hingga Bermohon kepada Pemerintah setempat, agar diberikan Solusi dan Pendampingan Hukum atas Kehadiran Kelompok Preman di Kebun Kepala Sawit miliknya.

Informasi terbaru juga diperoleh dari berbagai Sumber terpercaya, bahwa Kasus tersebut adalah bahagian dari Masalah Rumah Tangga antara mantan suami dan mantan istri yang sampai berita ini diterbitkan, Rabu (12/3/2025) Persoalan Harta Gono Gini belum juga menemui titik terang, baik itu secara Yuridis maupun dari aspek Praktis.

Bahkan yang lebih parah lagi, Kehadiran Kelompok Preman di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pujud, Polres Rohil itu sudah berlangsung cukup lama dan ternyata Suruhan dari seorang Mantan Narapidana Kasus Pemalsuan Surat-Surat, seorang Cukong Taipan yang pernah terjerat Kasus Mafia Lahan di Wilkum Polres Rohil.

Terpisah, dimintai Komentarnya soal Ketidakberdayaan APH dalam menghadapi Kelompok Preman seperti Kasus di Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) hanya berharap, agar bapak Kapolri beserta Jajaran PJU Mabes Polri memberikan Atensinya terhadap Permasalahan tersebut.

“Ini Preseden buruk bagi Aparat Penegak Hukum kita, khususnya bagi Jajaran TNI dan POLRI. Karena dari berbagai upaya yang telah dilakukan Warga yang menjadi Korban tersebut sudah memenuhi unsur Kelengkapan, baik itu secara Lisan maupun Tulisan. Namun apa yang terjadi? APH disana seperti tidak berdaya menghadapi Kekuatan dari para Kelompok Preman, Lalu dimana Harga Diri Para Penegak Hukum Kita? Sebagai Warga Negara yang baik, kami juga bertanggung jawab dalam menjaga Martabat para APH tersebut! Tolong kami Pak Kapolri. Mabes Polri diminta turun tangan dalam menyelesaikan Konflik seperti ini” ungkap Larshen Yunus.

Ketua Umum DPP Relawan Prabowo Gibran itu juga tegaskan, bahwa SALUS POPULI SUPREME LEX ESTO, bahwa Keselamatan dan Kepentingan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi.

Mabes Polri Mohon Atensinya! Polres Rohil dan Polsek Pujud Seperti Tak Berdaya Hadapi Kelompok Preman Suruhan Narapidana Kasus Mafia Lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Relawan Prabowo Gibran Pusat pastikan, agar Negara benar-benar Hadir dalam Memberikan Solusi dan Keadilan. Tidak ada tempat bagi para Kelompok Preman yang ingin Mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Tolong Kami Pak Kapolri!!! berbagai cara sudah kami lakukan. Secara Lisan, Tulisan dan Prosedur yang berlaku telah kami perbuat. Kami menduga, bahwa Kapolres Rohil, Komandan Brimob setempat maupun Kapolsek Pujud tidak berdaya menghadapi kekuatan dari Kelompok Preman Suruhan mantan Narapidana tersebut. Mungkin saja karena kuatnya ‘Siraman’ Cukong Taipan itu, membuat APH disana Lupa Diri. Sampai akhirnya Warga Pribumi yang selalu menjadi Korban dari Kebiadaban mereka semua” tutur Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran sekaligus Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa di Republik ini tidak ada yang Kebal Hukum. Institusi Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus Berbenah, Bersih dan Steril dari Prilaku Bejat oknum-oknum yang secara tidak langsung ingin Merusak Citra dan Marwah Korps Bhayangkara.

“Sampai Langit Runtuh Sekalipun, Kebenaran ini akan tetap Kami Perjuangkan. SATYAM EVA JAYATE, bahwa Kebenaran pasti akan Menang! Kami Cinta Polri dan tentunya Kami juga tak Rela Peristiwa Polisi Sambo kembali terjadi. Sudahilah itu Komandan, Ingat Hukum Karma! Apa yang kalian Tabur, itu juga yang akan kalian Tuai, Cepat ataupun Lambat. Ayo Revolusi Mental!!! Mari kita dukung Mabes Polri untuk segera Menangkap otak dibalik kehadiran Kelompok Preman di Lokasi Kebun Kelapa Sawit di Wilkum Polsek Pujud, Polres Rohil tersebut” ajak Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, bersama-sama Tim Hukum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)