BeritaHukum & HAMTerbaru

Kasus Pemerasan Oknum TNI AU oleh Seorang Wartawan, Ketua KNPI Riau: “Apa Kabar Pak Kapolresta Pekanbaru? Sudahkah di Cek Lokasi Usaha Haram Mereka Itu”

308
×

Kasus Pemerasan Oknum TNI AU oleh Seorang Wartawan, Ketua KNPI Riau: “Apa Kabar Pak Kapolresta Pekanbaru? Sudahkah di Cek Lokasi Usaha Haram Mereka Itu”

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU– Kasus Tindak Pidana Pemerasan yang Melibatkan Oknum TNI AU di Kota Pekanbaru dengan Oknum Wartawan telah menjadi perhatian utama dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, kasus ini wajib menjadi atensi bersama untuk menghindari stigma tentang mental polisi yang tidak profesional.

Kasus ini menyimpan banyak tanda tanya, terutama terkait informasi yang beredar bahwa oknum TNI AU menjadi korban pemerasan oleh seorang wartawan.

Larshen Yunus mengatakan bahwa sulit untuk mempercayai seorang Wartawan, yang ternyata memiliki Kuasa untuk melakukan Pemerasan terhadap oknum TNI AU tersebut.

“Bagaimana mungkin seorang Wartawan memiliki kuasa untuk melakukan Pemerasan terhadap oknum TNI AU? Apa penyebabnya? Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru harus lebih bijak lagi dalam melakukan Pengungkapan dari hulu ke hilir,” kata Larshen Yunus.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu Juga menekankan, bahwa unsur Pemerasan tetap sama, yaitu bahwa yang memberi dan yang menerima sama-sama Terlibat dimata hukum. Oleh karena itu, keduabelah pihak harus Juga sama-sama diproses secara hukum dan tidak boleh ada tebang pilih.

“Polisi Jangan takut sama TNI, Equality Before Of Law, bahwa Semua Orang Sama dihadapan Hukum.
Hukum adalah Pembuktian, bukan Justru tebang pilih,” kata Larshen Yunus.

Kasus Pemerasan Oknum TNI AU oleh Seorang Wartawan, Ketua KNPI Riau: “Apa Kabar Pak Kapolresta Pekanbaru? Sudahkah di Cek Lokasi Usaha Haram Mereka Itu!!!”

Faktanya! sampai saat ini, di Kawasan Jalan Amal Mulia (ex Jalan Manatahan) Kota Pekanbaru masih Bebas Melakukan Aktivitas Haram, yakni Praktek Ilegal Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu Juga meminta Kapolresta Pekanbaru untuk segera Menangkap sekaligus Menahan oknum TNI AU yang dimaksud, yang berperan sebagai Pemberi Suap. Alasannya apa sehingga memberikan Suap seperti itu? Polisi mestinya Menelusuri Motif dibalik itu semua dan tentunya melakukan proses hukum secara adil, bijak serta transparan (PRESISI).

“Hingga saat ini, Selasa (28/1/2025) Masyarakat belum melihat tindakan yang tegas dari pihak Kepolisian. Kita minta Kapolresta Pekanbaru untuk segera menahan oknum TNI AU tersebut dan melakukan proses hukum secara adil dan transparan,” kata Larshen Yunus.

Dalam kesimpulannya, Aktivis Larshen Yunus mengatakan, bahwa Kasus Pemerasan yang melibatkan oknum TNI AU dan Oknum Wartawan di Kota Pekanbaru harus menjadi Atensi maupun Perhatian Utama bagi semua Khalayak Umum.

Semua Masyarakat harus memastikan bahwa, Proses Hukum dilakukan secara adil dan transparan, serta tidak boleh ada tebang pilih.

“Ayo kita bersatu dan berjuang untuk memastikan bahwa Keadilan dan Kebenaran ditegakkan. Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang!” kata Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)