PowerNetizen.com – Persoalan dana donasi untuk Agus Salim kembali memicu kontroversi. Kali ini, Farhat Abbas, selaku kuasa hukum Agus Salim, mengecam polling yang dilakukan Denny Sumargo terkait pengelolaan dana tersebut.
Beberapa waktu lalu, Denny Sumargo mengadakan polling online untuk meminta pendapat para donatur mengenai sisa dana yang terkumpul. Sebagian besar donatur, berdasarkan hasil sementara, menginginkan dana tersebut disalurkan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Namun, Farhat Abbas dengan tegas menyatakan bahwa polling semacam itu tidak memiliki dasar hukum.
“Polling seperti ini tidak sah. Harus ada surat kuasa resmi dengan materai jika ingin memiliki kekuatan hukum. Bahkan, Dinas Sosial pun tidak akan mengakui hasil polling seperti ini karena sifatnya amal atau charity,” kata Farhat Abbas dalam keterangannya.
Donasi Sukarela dan Legalitasnya Dipertanyakan
Farhat juga mengkritisi aspek legalitas pengumpulan dana tersebut. Menurutnya, donasi yang berbasis sukarela tidak dapat diperlakukan seperti penggalangan dana formal yang memiliki dokumentasi hukum yang jelas.
“Donasi itu berbeda dengan amal ibadah. Mana bukti legalitas dari donasi ini? Tidak ada. Ini murni amal sukarela,” jelas Farhat.
Lebih jauh, ia menegaskan akan memperjuangkan agar dana yang terkumpul dikembalikan kepada Agus Salim.
“Saya akan memastikan hak-hak Agus Salim terlindungi. Kami akan menempuh langkah hukum yang diperlukan agar dana ini kembali kepada klien saya,” tambahnya.
Tudingan Upaya Merendahkan Martabat
Farhat Abbas juga menuduh bahwa polling yang dilakukan Denny Sumargo bertujuan untuk merusak nama baik Agus Salim di hadapan publik.
“Ini bisa dianggap tindakan kriminal. Dengan mengadakan polling semacam itu, seolah-olah ada upaya untuk mempermalukan Agus Salim,” ujar Farhat.
Hingga saat ini, Denny Sumargo belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Namun, di media sosial, polling tersebut memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mendukung langkah Denny Sumargo dan menyatakan bahwa keputusan untuk menyalurkan dana kepada pihak yang lebih membutuhkan adalah langkah yang tepat.
“Senang sekali kalau dana ini bisa membantu orang lain yang lebih membutuhkan. Terima kasih untuk semua donatur,” tulis seorang netizen.
“Polling ini sepertinya solusi terbaik. Donatur sendiri yang memutuskan, jadi Agus dan Farhat Abbas tidak punya alasan untuk menggugat,” komentar netizen lainnya.
“Agus harusnya bersyukur karena sudah mendapat rejeki melalui orang lain. Apapun keputusannya, sebaiknya ia menghormati keputusan donatur,” tambah komentar lain.
Hingga kini, perdebatan terkait dana donasi Agus Salim masih berlangsung, menimbulkan perpecahan pendapat di antara masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika pengelolaan donasi dan kebebasan para donatur dalam menentukan tujuan bantuan mereka.
Penulis : Budi Gunawan